SAWAHAN, METRO
DPRD Kota Padang meminta Pemko Padang agar segera mencairkan bantuan dana yang dijanjikan untuk masyarakat miskin terdampak virus corona. Padahal dana sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) tersebut untuk keperluan pembelian sembako.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri mengatakan, seperti diketahui Pemko Padang sudah melaksanakan rasionalisasi (alasan pembuatan anggaran). Semua anggaran yang bisa dipotong atau yang bisa dialihkan ke bantuan Covid-19 ini pun sudah dipersiapkan, target Pemko Rp100 miliar.
“Kita heran juga, sampai sekarang kenapa belum juga dicairkan. Apalagi hari ini Rabu (22/4) sudah dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang nantinya masyarakat sudah tidak bisa lagi keluar rumah,” ungkapnya, Rabu (22/4).
Ia mengatakan, yang punya usaha di luar rumahnya tentu terhalang dengan PSBB ini. Apalagi yang masyarakat yang untuk makannya harus dicari dulu. Kalau masyarakat tidak keluar rumah untuk mencari nafkah, tentu jalan satu-satunya bantuan dari pemerintah.
“Kita minta, anggaran yang sudah terasionalisasi (alasan pembuatan anggaran) dari setiap OPD yang dilakukan Pemko Padang, ini mesti dicairkan segera,” ujar kader PAN ini.
Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam menyampaikan sangat mendukung apa yang disampaikan Ketua Komisi II. Kalau bisa Pemko dengan menerapkan PSBB mesti memikirkan dampak dari PSBB ini.
“Sesuai wacana pemko sendiri masyarakat menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per KK. Namun sampai saat ini masyarakat belum menerimanya,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, Pemko Padang jangan hanya sekedar wacana, tapi realisasinya nol besar. Masyarakat butuh bertahan hidup, bukan butuh omongan saja. Kalau bisa pencairan dalam dua atau tiga hari kedepan. Apalagi Ramadhan juga sudah diambang pintu.
“Jangan Pemko hanya menerima bantuan-bantuan saja. Kami inginkan transparansi dari bantuan yang diberikan perusahaan-perusahaan. Kemana saja direalisasikan bantuan yang telah diterima Pemko selama ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selaku wakil rakyat, DPRD tentu mempunyai tupoksi sebagai pengawasan, tentunya secara lantang menyuarakan suara masyarakat kepada Pemko Padang.
Masyarakat sudah menjerit terdampak pendemi corona ini.
“Apalagi sudah ditetapkan pula status PSBB hingga 5 Mei 2020 mendatang. Jangan masyarakat ini terus diberikan janji-janji lagi. Harus ada aksi dan Pemko harus segera lakukan realisasi bantuan ini ditengah masyarakat,” paparnya. (ade)





