METRO PADANG

Selama Ramadhan Shalat Tarawih di Masjid/Mushalla Ditiadakan

0
×

Selama Ramadhan Shalat Tarawih di Masjid/Mushalla Ditiadakan

Sebarkan artikel ini

IMAM BONJOL, METRO
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang memutuskan untuk meniadakan shalat tarawih di masjid dan mushalla di Kota Padang. Keputusan ini diambil secara bersama-sama melalui rapat bersama MUI se-Sumatera Barat melalui video conference beberapa waktu lalu.

“MUI Sumatera Barat dan MUI Kota Padang sepakat bahwa Ramadhan tahun ini tanpa tarawih di masjid dan mushalla,” ungkap Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad, Selasa (21/4).

Duski menambahkan, keputusan ini diambil guna menerapkan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Kita sekarang di tengah wabah virus corona, jika berkumpul dipastikan mudaratnya bagi perorang maupun komunitas. Apalagi akibat yang tak akan tertanggung oleh kita semua,” ucapnya.

Baca Juga  Ada Sinyal di Tahun 2020, Pemko Dukung Pembangunan Gedung Baru DPRD

Duski mengungkapkan, Pemprov Sumbar mulai Rabu 22 April hingga 5 Mei 2020 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

“Untuk itu kami berharap, Pemko Padang dapat bergandengan dengan MUI Kota Padang mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat. Sehingga PSBB dapat berjalan dengan baik selama 14 baik ke depan,” pungkasnya. (tin)