Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta umumkan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai 22 April hingga Mei 2020 selama 14 hari ke depan, Selasa (21/4) sore di lobi Balai Kota Sawahlunto.
Deri Asta menjelaskan pemberlakuan PSBB ini sesuai dengan kesepakatan Walikota/Bupati se-Sumatera Barat yang telah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurutnya, untuk saat ini warga diharapkan mematuhi peraturan pemerintah. “PSBB ada regulasinya yang mesti dipatuhi bersama dan Pemerintah Kota juga telah mensosialisasikan sampai ke tingkat aparat desa/kelurahan serta masjid yang ada di Kota Sawahlunto agar masyarakat paham dan mengerti tentang PSBB secara menyeluruh,” papar Deri Asta kepada pihak media yang hadir pada saat jumpers tersebut.
Deri Asta menambahkan, untuk masyarakat Sawahlunto, pihaknya juga telah mempersiapkan bansos yang akan diberikan kepada masyarakat secara merata. Seperti bansos beras sebanyak 20 kg untuk setiap rumah tangga yang terdampak corona.
Kemudian ungkapnya, ada juga bantuan dari Kemensos buat masyarakat yang termasuk DTKS pada Dinas Sosial berupa bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan berturut. Serta ada bansos lain yang akan diberikan kepada masyarakat Sawahlunto.
“Agar bansos tersebut tidak tumpang tindih pemberiannya, kita juga akan meminta pada lembaga/instansi yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat memberikan data-data kepada Dinas Sosial kota Sawahlunto. Sehingga bisa disesuaikan datanya dan diberikan bansos untuk masyarakat yang belum tersentuh dari pihak manapun,” tegas Wako.
Terkait PSBB ini, Deri juga menyampaikan untuk beberapa aktifitas warga. Pemko menyampaikan bahwa pasar tradisional dibuka mulai jam 06.00-16.00 WIB. Kemudian pedagang wajib pakai masker dan sarung tangan serta dibuat jalur one way agar tidak terjadi penumpukan dipasar.
“Selanjutnya diberlakukan jam malam hanya boleh beraktifitas sampai pukul 22.00 WIB dan dilarang berkumpul lebih dari 5 orang. Semua orang pada saat keluar rumah wajib pakai masker,” katanya.
Wako juga menginformasikan tentang seorang pasien PDP rujukan dari Padang Sibusuk ke RSUD Sawahlunto, kemudian dinyatakan positif dari hasil rapid test beberapa waktu lalu. Setelah melalui dua kali SWAB test dan hasilnya negatif.
“Pasien PDP tersebut hasil SWAB testnya telah keluar pertama negatif dan yang kedua juga negatif. Jadi dari hasil tersebut menjadi acuan bagi kita terhadap 11 orang yang telah dikarantina di BDTBT beberapa waktu lalu, yang terdiri dari 10 orang petugas medis yang merawat pasien PDP tersebut dan 1 orang keluarga pasien bisa keluar dan melanjutkan aktifitas normalnya kembali di lingkungannya,” ujar Deri.
Di kesempatan itu, Wako juga memberikan bantuan yang disponsori oleh Wardah Foundation kepada 5 orang siswa SMA berprestasi tapi kurang mampu. Berupa bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu/bulan selama 3 bulan berturut-turut.
Salah seorang siswi SMA 2 bernama Mia mengungkapkan syukur dan terimakasihnya atas bantuan tersebut. “Terima kasih atas bantuan dan bentuk kepedulian Pemko serta Wardah Foundation kepada kami yang memang butuh biaya sekolah,” ucapnya penuh syukur. (cr2)