AIAPACAH, METRO
Hingga kini Pemko Padang belum juga membagikan bantuan bagi korban terdampak Covid-19. Padahal beberapa kabupaten/kota di Sumbar sudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Sedangkan Padang, warganya masih gigit jari.
Apalagi besok (22/4), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Dimana pemerintah akan membatasi aktivitas dan meminta masyarakat tetap di rumah. Tentunya masyarakat membutuhkan bantuan pemerintah segera akibat pemberlakukan PSBB tersebut.
Malahan diantara masyarakat tersebut ada yang tidak bekerja lagi seperti biasa, sehingga tidak memiiki uang lagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Saya sudah dirumahkan, tidak bisa bekerja lagi. Dengan apa lagi mau dimakan. Semoga bantuan pemerintah cepat turun,” sebut Lisa, warga Kuranji.
Warga lainnya, Putri (39) juga mempertanyakan lambannya bantuan dari Pemko Padang kepada masyarakatnya. “Baa kok lamo bana cairnyo bantuan dari Pemko Padang. Apo juo yang ditunggu lai pak, besok ka PSBB,” tukas warga Ulak Karang ini.
Putri berharap, jika bantuan dari Pemko Padang turun, pembagiannya dilakukan secara merata, tidak hanya kepada warga yang miskin saja. Sebab, semua masyarakat ikut merasakan dan terdampak Covid-19. Seperti kalangan menengah banyak yang ikut terdampak dari wabah mematikan tersebut.
Sementara itu, Pemko Padang beralasan, pembagian belum bisa dilakukan karena harus menunggu data dari propinsi dan pusat agar penyalurannya nanti tidak tumpang tindih.
“Pada prinsipnya penyaluran bantuan tidak boleh tumpang tindih. Makanya datanya harus valid dulu semuanya,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medi Iswandi, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data dari provinsi tentang kuota warga Kota Padang yang akan dibantu Pemprov Sumbar. Begitu juga dengan data masyarakat yang dibantu melalui dana APBN oleh pemerintah pusat.
Jika datanya nanti telah keluar terang Medi, maka nama-nama yang telah mendapat bantuan dari dana APBN dan APBD Sumbar itu akan dikeluarkan dari data penerima bantuan yang didanai dengan APBD Padang. “Intinya adalah, setiap kepala keluarga (KK) hanya mendapat satu jenis bantuan. Tidak boleh dobel atau tumpang ganda,” terang Medi lagi.
Jika data dari pusat dan dari propinsi telah keluar ungkapnya, maka Pemko Padang akan langsung melakukan validasi data penerima dan bantuan segera dibagikan. “Kalau sekarang datanya turun, maka besok bantuannya bisa langsung kita salurkan,” tegas Medi.
Medi mengatakan, antara bantuan dari provinsi dan bantuan dari APBD Padang dibagikan dalam waktu yang sama. Soalnya dana dari provinsi ditransfer ke rekening Pemko atau Dinsos. Kemudian dari Dinsos langsung ke lurah. Dan lurah langsung memberikan secara tunai kepada ketua RT.
“Rencananya nanti RT yang menerima uangnya. Dan RT yang membagikan pada warga. Kita tak pakai sistem rekening. Soalnya dalam waktu sekarang tak mungkin pula kita paksa masyarakat membuat rekening,” ujar Medi lagi.
Ia berharap masyarakat yang terimbas Covid-19 bersabar. Karena bantuan pasti diberikan. Namun harus melalui prosedur yang jelas dan tepat. (tin)





