Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Amril Amin Minta Polsek Lubeg Bekerja Profesional, Tuntaskan Perkara Penggelapan Uang Kopanbapel Teluk Bayur

Redaksi
Senin, 20 April 2020 | 15:15 WIB

PADANG, METRO
Ketua Kopanbapel Amril Amin. S.AP periode 2018-2021 meminta Polsek Lubeg untuk bekerja secara profesional dengan menindaklanjuti dan menuntaskan kasus penggelapan uang Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan ( Kopanbapel) Teluk Bayur periode 2016-2018 yang menjerat mantan ketua Kopanbapel berinisial YG sebagai tersangka. Permintaan itu dilontarkan lantaran kasus penggelapan tersebut mandek dan jalan di tempat.

Amril Amin, yang sebelumnya terpilih pada Rapat Anggota Luar Biasa pada tanggal 8 April 2018 lalu mengatakan, dari Kopanbapel secara organisasi telah menyerahkan kepada kuasa hukum Arnold Eka Putra, SH dan H Bakhri Abdullah SH.

“Kami percayakan kepada kuasa hukum kami, kejelasan hukum masalah ini, agar Kepolisian bisa menindaklanjuti kasus ini agar segera dituntaskan, “kata Amril Amin yang akrab dengan sapaanm Aciak.

Aciak yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Padang itu menambahkan, ia juga meminta agar pihak Polsek Lubeg bekerja profesional dan kejelasan hukumnya tentang laporan yang dilaporkan anggota koperasi Kopanbapel.

“Kita berharap agar Kapolsek Lubeg bisa menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang- undangan yang berlaku. Seharusnya pihak kepolisian Lubeg bisa melengkapi perkara ini yang sudah sampai P-19 untuk segera dilengkapi, agar perkara ini tidak berlarut-larut,untuk diketahui juga dalam hal ini ada 106 orang anggota Koperasi Kopanbapel yang telah dirugikan tersangka YG itu diwakili kepada anggota kami Leonarici sebagai pelapor, ada surat kuasanya atau pernyataan bersama dari Kopanbapel bukan laporan pribadi,” tegas wakil rakyat yang terkenal vokal itu.

Hal senada diungkap kuasa hukum pelapor Leonarici melalui Arnold Eka Putra SH dan H Bakhri Abdullah SH. Ia mengatakan, dugaan kasus penggelapan uang Kopanbapel Teluk Bayur dari petunjuk P-19 yang belum dipenuhi hingga saat ini artinya penyidik Polsek Lubeg belum juga memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Padang, padahal sudah setahun lebih perkara itu bergulir.

BACA JUGA  Kapolda Sumbar Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Terus Berbenah untuk Berikan Pelayanan yang Terbaik dan Menegakkan keadilan

“Sampai sekarang pihak Polsek Lubeg belum juga memenuhi pentujuk P-19 dari jaksa dengan alasan menunggu data hasil audit dan laporan RAT ( Rapat Anggota Tahunan) tahun 2016 sampai 2018. Hal ini kami menilai lari dari konteks perkara ini. Sebaiknya Kapolsek Lubeg memenuhi saja petujuk dari jaksa, sehingga perkara yang menyangkut hak ratusan anggota koperasi Kopanbapel dituntaskan, Intinya kami hanya menuntut keadilan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam hal ini ratusan anggota koperasi yang telah menjadi korban ini telah dirugikan.” Padahal dahulu pernah penyidik polsek pernah juga meminta akuntan publik dari UNAND untuk meaudit Koperasi dibawah kepemimpinan tersangka YG. Pada waktu itu dibawah pimpinan Kapolsek AKP Rico Fernanda, sekarang dilanjutkan oleh AKP Andi Pariningotan Lorena. Seharusnya AKP Andi Lorena melanjutkan saja tunggakan P-19 dari kasus ini. Sudah setahun dan hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” tuturnya.

Arnold menuturkan, jika ada timbul biaya terhadap audit tersebut berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian kepada auditor maka klien kami siap menyanggupi dengan rekomendasi pihak Polsek Lubeg sehingga biayanya tidak terlalu besar.

“ Mengingat klien kami adalah korban atas tindakan tersangka YG yang telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik koperasi. Dalam hal ini ada 106 orang anggota Kopanbapel yang telah dirugikan tersangka YG itu diwakili oleh klien kami ada surat kuasanya atau pernyataan bersama dari Koperasi Kopanbapel bukan laporan pribadi. Kami mohon kepada Kapolda Sumbar dalam mencari keadilan untuk dapat berkenaan mengalihkan proses perkara tersebut ditangani oleh Polresta Padang atau berkenan memerintahkan agar berkas perkara (P-19) segera dikrim ke JPU Kejari Padang,” tegasnya.

BACA JUGA  Identitas Mayat Korban Mutilasi Terungkap, Keluarga Histeris, Cincin jadi Petunjuk, Kepala, Satu Kaki dan Satu Tangan sudah Ditemukan

Terpisah, Akuntan Publik David Wahyudi mengungkapkan, memang dahulu penyidik meminta jasa audit keuangan koperasi Kopanbapel 2016-2018. “ Kami telah survei, pada saat itu penyidik polek Lubeg meminta jasa kami. Namun, setelah saat itu tidak ada lagi kelanjutannya, imbuhnya.

David Wahyudi menambahkan, apabila memang pihak kepolisian membutuhkan jasa audit mengenai perkara Koperasi Kopanbapel. pihaknya bersedia untuk melakukan audit keuangan.

“Kita bersedia dan membantu apabila pihak Kepolisian atau Kopanbapel meminta jasa kita. Terlepas itu apapun perkaranya, kita berkerja secara ilmiah saja,” tuturnya.

Sementara itu , dikonfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Lorena mengatakan, perkara ini masih dalam berlanjut atau dalam tahap proses.“Sampai mananya perkembangan hasil penyidikan saya akan sampaikan kepada kuasa hukum,” katanya.

AKP Andi Lorena menambahkan, untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah dikirim ke kuasa hukum.

“Kalau untuk P-19 hanya jaksa dan penyidik yang berhak mengetahui. Intinya perkara ini masih tahap proses dan berlanjut,” pungkas AKP Andi Lorena.

Sebelumnya, sesuai laporan polisi nomor LP/ 82/ K/ III/ 2019/ Sektor Lubeg tanggal 26 Maret 2019, telah terjadi dugaan penggelapan yang dilakukan terlapor YG mengenai pertanggung jawaban keuangan Koperasi Kopanbapel Rp 500 juta rupiah. Tersangka YG disangka melanggar pasal 374 Jo 372 KHUP. (adv)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025