BERITA UTAMA

Bantuan Tunai dan Beras Disalurkan saat PSBB

0
×

Bantuan Tunai dan Beras Disalurkan saat PSBB

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Dalam persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumbar nanti, juga disiapkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak virus corona.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, bantuan yang akan disalurkan melalui tiga pintu. Yakni, bantuan melalui pintu pemerintah pusat yang bantuannya berasal dari beberapa kementerian.

“Pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk tekhnis bantuan melalui pintu pemerintah pusat ini,” ujar Irwan, usai Rapat Koordinasi Persiapan PSBB Provinsi Sumbar dengan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Sabtu (18/4) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Kemudian, juga ada bantuan sosial dari pintu Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten kota. “Untuk bantuan dari pintu Pemprov Sumbar ini kita siapkan. Pemerintah kabupaten kota juga sedang menyiapkan, bahkan ada yang sudah menyalurkan,” terangnya.

Irwan menyebutkan, bantuan dari Pemprov Sumbar berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu perbulan yang akan berjalan selama tiga bulan, dan juga bantuan beras nantinya. “Kita sudah siapkan anggaran sebesar Rp215 miliar untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp200 ribu selama tiga bulan. Juga ada anggaran sebesar Rp30 miliar untuk bantuan beras.

Pada saat dilaksanakannya PSBB nanti sudah disalurkan bantuan tersebut untuk satu bulan pertama,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Kepala DKP Agam Ditahan

PSBB Jangan sampai Gagal
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, Pemprov Sumbar segera mengirimkan surat kepada provinsi tetangga, untuk memberitahukan dan dukungan terhadap pelaksanaan PSBB di Sumbar ini.

“Provinsi tetangga akan kita beritahukan bahwa Sumbar diberlakukan PSBB, mulai 22 April selama dua minggu ke depan,” ujar Nasrul Abit.

Pemberitahuan kepada provinsi tetangga ini sangat penting, untuk mencegah orang masuk ke Sumbar. Dengan diberlakukannya PSBB ini, harus tegas dan keras. Bupati dan Walikota jangan menghilang saat berhadapan dengan perantau yang akan datang nantinya.

“PSBB baru di Provinsi Sumbar diberlakukan selain Provinsi DKI Jakarta. Namun, Provinsi Sumbar berbeda dengan DKI Jakarta, karena Provinsi Sumbar memiliki daerah yang sangat luas. Karena daerah ini sangat luas tentu ini menjadi tugas berat. Karena itu sosialisasi harus sukses, maka membuat kerja bisa jadi ringan,” ujarnya.

Selain menyurati provinsi tetangga, Nasrul Abit meminta OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, agar segera melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk bersama turun ke lapangan. Nasrul Abit mengingatkan OPD, agar dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus berpedoman pada buku panduan PSBB. Jangan ada negosiasi, semua orang yang masuk ke Sumbar harus digiring untuk mengikuti proses karantina.

Baca Juga  Jubir Pemprov Sumbar: Pengadaan Sapi di Disnak Keswan Sesuai Prosedur

Menurutnya, yang paling berat itu tanggungjawab yang diemban Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar. Karena selain pengawasan terhadap jalur darat, Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar juga harus melakukan koordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), agar orang masuk melalui jalur udara, harus diberlakukan sama dengan orang yang datang melalui jalur di darat.

“Orang yang masuk ke Sumbar melalui BIM, seharusnya juga digiring masuk untuk isolasi. Di Pariman dan Bukittinggi ada banyak hotel. Harus dimanfaatkan untuk isolasi.

Masak tidak ada yang peduli soal ini,” tegasnya.

Nasrul Abit mengingatkan, jangan sampai PSBB ini gagal. Karena itu butuh tindakan tegas dan keras. “Kalau gagal PSBB ini malu kita. Karena itu PSBB yang dilaksanakan, harus dapat menekan orang di rantau jangan pulang Sumbar dan menekan orang di Sumbar jangan keluar rumah. Karena itu, semuanya harus turun ke lapangan,” tegasnya.(fan)