Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

PSBB Provinsi Sumbar Dimulai 22 April, Berlaku 2 Minggu dengan 6 Bidang Pembatasan

Redaksi
Senin, 20 April 2020 | 15:03 WIB

PADANG, METRO
Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumbar, dimulai 22 April hingga dua minggu ke depan. Ada enam bidang PSBB yang diberlakukan di Provinsi Sumbar, yakni pembatasan sekolah di ruang belajar dan institusi pendidikan, pembatasan aktivitas di tempat kerja, pasar dan tempat umum, tempat ibadah. Termasuk pembatasan aktivitas sosial dan budaya, seperti nikah dan lainnya, serta pembatasan orang dan barang di bidang transportasi.

“Tadi malam (Jumat malam, 17 April-red), saya dapat kiriman surat dari Menteri Kesehatan yang menyetujui PSBB di Sumbar. Hari ini, (Sabtu, 18 April-red) saya langsung rapat dengan OPD terkait untuk memantapkan persiapan pelaksanaan PSBB di Sumbar. Karena persiapannya sudah dilakukan tiga hari lalu,” terang Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat Rapat Kordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Sabtu (18/4).

Irwan menegaskan, PSBB akan diberlakukan serentak di seluruh kabupaten kota. Pelaksanaan PSBB Provinsi Sumbar nanti, yang mengerjakannya bupati dan walikota. Karena itu, perlu kesepakatan kesepahaman dengan pemerintah kabupaten kota.

Setelah rapat pemantapan persiapan PSBB ini, Senin (20/4) menurut Irwan dirinya akan rapat finalisasi persiapan PSBB dengan bupati dan walikota. Rapat finalisasi ini tentang konsep pelaksanaan PSBB di Sumbar.

Dalam persiapan pelaksanaaan PSBB nanti, menurut Irwan, perlu dilakukan sosialisasi yang dimulai dari sekarang. Sosialisasi dilakukan melalui media dan baleho-baleho yang akan dipasang di seluruh daerah di Sumbar, perbatasan dan termasuk di luar Sumbar.

Baca juga  Tertinggi Kedua di Sumbar, KPU Pariaman Apresiasi Tingginya Partisipasi Masyarakat

“Selain sosialisasi, juga perlu disiapkan regulasinya. hari ini (Sabtu, 18 April-red) saya akan tandatangani semuanya surat-suratnya. Baik itu edaran kepada bupati walikota dan seluruh instansi, perusahaan, mall, organisasi-organsiasi induk seperti Organda dan lainnya,” terang Irwan.

Termasuk juga menyiapkan panduan dan pedoman PSBB di Sumbar. Seperti panduan penutupan tempat hiburan, tempat wisata dan mainan anak-anak. Juga ada panduan terhadap mall dan pedagang pasar yang hanya boleh menjual kebutuhan harian, dan toko-toko apotik yang menjual obat serta lainnya.

Pembatasan melalui pelaksanaan PSBB itu bukan pelarangan. Tapi pembatasan untuk supaya masyarakat tidak keluar rumah dan tetap berada di dalam rumah. Termasuk pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya tidak boleh lebih 50 persen, pembatasan mall dan pasar hanya menjual untuk kebutuhan pokok.

“Selama masih ada orang yang berjalan-jalan keluar rumah, penanganan Covid-19 tidak akan selesai. Bagi yang melanggar PSBB ini nantinya, sanksi yang akan diberikan serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pembatasan 6 Bidang
Asisten 1 Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia mengatakan, pihaknya sudah mempelajari seluruh aturan terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Sumbar. Dengan keluarnya keputusan pemberlakuan PSBB di Provinsi Sumbar, dari Menteri Kesehatan RI, Devi menegaskan, pihaknya sudah siapkan draft final Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar tentang pedoman pelaksanaan PSBB di Provinsi Sumbar.

Menurutnya, ada enam bidang PSBB yang diberlakukan di Provinsi Sumbar, Yakni, pembatasan sekolah di ruang belajar dan institusi pendidikan, pembatasan aktivitas di tempat kerja, pasar dan tempat umum, tempat ibadah. Termasuk pembatasan aktivitas sosial dan budaya, seperti nikah dan lainnya, serta pembatasan orang dan barang di bidang transportasi.

Baca juga  Tangkap Dua Pengedar, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Selain menyiapkan pergub, Devi menyebutkan, pihaknya juga menyiapkan surat edaran per bidang PSBB untuk bupati dan walikota. Jadi ada enam surat edaran disiapkan untuk bupati walikota, yang digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat. Batasan PSBB dan pengecualiannya, menurut Devi, juga sudah disiapkan melalui surat edaran.

“Jumlah surat edaran ada 20 surat. Termasuk surat edaran langsung kepada organisasi agama dan masyarakat induk tingkat Provinsi Sumbar,” terangnya.

Devi menjelaskan, PSBB di Sumbar nanti, produk hukumnya, pedoman PSBB dalam bentuk Pergub Sumbar, sementara pemberlakukan PSBB berupa Keputusan Gubernur Sumbar dan Instruksi Gubernur kepada bupati dan wali kota.

Sementara itu, Gubernur Irwan Prayitno menegaskan, selain Pergub Sumbar dan surat edaran kepada bupati dan wali kota, juga perlu disiapkan surat kepada gubernur provinsi tetangga, yang isinya memberitahukan dan minta dukungan mereka, terhadap PSBB di Sumbar yang akan mulai berlaku 22 April selama dua minggu ke depan.

“PSBB di Provinsi Sumbar harus sukses. Ukuran suksesnya, dapat menekan orang tidak masuk ke Sumbar, menekan orang bertahan di rumah dan mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan. “Jika ini berhasil dilakukan, maka dapat mengusir Covid-19 ini dari Sumbar,” tegasnya. (fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025