JAKARTA, METRO
Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyampaikan perseroan melakukan pemotongan gaji karyawan, termasuk direksi perseroan. Hal tersebut dalam rangka sustainability perusahaan agar tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia akibat wabah virus corona jenis baru atau Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf. Besarannya mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.
“Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perseroan saat ini. Diharapkan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya.
Meski begitu, sebagai perusahaan maskapai nasional, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan.
“Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal,” tuturnya.
Pihaknya memastikan pemotongan gaji tersebut bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya.
“Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (jpc)





