METRO PADANG

Jika PSBB Diterapkan, Masuk Padang Cuma yang Ber-KTP Padang

1
×

Jika PSBB Diterapkan, Masuk Padang Cuma yang Ber-KTP Padang

Sebarkan artikel ini

AIAPACAH, METRO
Pemprov Sumbar tengah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus mata rantai virus corona (Covid-19). Jika PSBB yang diajukan ke Menteri Kesehatan dikabulkan, Kota Padang sebagai ibukota provinsi Sumbar ingin membatasi pergerakan orang.

Keinginan itu disampaikan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada Gubernur Sumatera Barat saat video conference di Ruang PCC milik Diskominfo Padang, Balaikota, Rabu lalu.

“Jika PSBB dilakukan, kami ingin ketegasan, nantinya mereka yang bisa masuk Padang adalah mereka yang hanya memiliki KTP Padang,” tukas Mahyeldi dalam video conference yang diikuti seluruh kepala daerah di kabupaten/kota di Sumbar itu.

Baca Juga  Gaji Belum Dibayar, Ratusan Petugas Sampah Mogok Kerja

Hal ini diapungkan Mahyeldi karena pertimbangan masih banyaknya warga yang datang ke Padang. Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), PDP, dan OTG, serta positif Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.

“Pembatasan pergerakan orang ini perlu ketegasan bersama dan sinergi (antar daerah),” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan bahwa masukan dari Wali Kota Padang akan dibahas dalam rapat, sehingga didapat kesepakatan teknis pelaksanaan PSBB di Sumbar. (tin)

Baca Juga  Dua Anak Dirumahkan IRT Kesulitan, Andre Rosiade Bantu Keluarga Terdampak Covid-19 di Nanggalo