Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Salah Tangkap, Panut Ditembak Oknum Polres Solsel

Redaksi
Rabu, 15 April 2020 | 15:09 WIB

PADANG, METRO
Menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oknum Polres Solok Selatan (Solsel), Panut Ardianto (19) warga Tubo, Taratak Tinggi, Nagari Luak Kapau Alam, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan melaporkan peristiwa memilukan yang dialaminya ke Polda Sumbar, Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain melaporkan dirinya yang menjadi korban salah tangkap, Panut yang kini kondisi kaki kanannya tidak normal lagi saat di bawa berjalan, juga menyebutkan dirinya menjadi korban tembak yang dilakukan oleh oknum Polres Solsel karena dituduh melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Panut yang ditemui wartawan saat melaporkan kejadian tersebut mengatakan, ia sempat dipukuli dan ditembak pada betis kakinya sebelah kanan saat diinterogasi terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor yang disangkakan kepadanya.

“Setelah kaki saya ditembak dan saya tidak terbukti melakukan pencurian yang menurut oknum Polisi terjadi tanggal 18 Maret 2019 di kawasan SMP Negeri 14 Sungai Lambai, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, Saya kemudian disembunyikan di sebuah rumah yang berada di dekat Polres Solsel,” ujar Panut.

Diakui Panut, usai ditembak dan kasus yang disangkakan kepadanya tidak terbukti, ia pun dikurung selama kurang lebih 19 hari di salah satu rumah dekat Polres Solsel tersebut sembari menunggu pemulihan betis kaki yang mengalami luka tembak tersebut.

“Kemudian pada hari Rabu (8/4) setelah dilepas, saya diancam oleh oknum Polisi agar tidak boleh membicarakan pada orang lain bahwa saya ditembak dan meminta saya untuk memberitahu orang kaki saya bisulan,” ungkap Panut yang mengaku masih merasakan nyeri di bagian betis yang kena tembak tersebut.

Sementara itu Ismail Novendra uang merupakan pimpinan redaksi Jejak Media Grup (JMG) yang mendampingi Panut Ardianto malaporkan kejadian tersebut menyebutkan, awalnya Panut tidak berani untuk menceritakan kejadian tersebut karena mengaku diancam oleh oknun polisi Polres Solsel. Namun setelah di paksa akhirnya Panut pun berani menceritakan kepada keluarganya.

“Untuk mencari keadilan, pihak kelurga korban memberikan kuasa dan di ketahui pihak keluarga korban disaksikan Pj Wali Nagari memberikan kuasa kepada DPC KPK Tipikor Solsel dan tim untuk melaporkan dugaan salah tangkap oleh oknum Polres Solok Selatan pada Propam Polda Sumbar yang telah diterima Propam Polda Sumbar pada Senin (13/4),”ungkap Ismail.

Ismail menuturkan, berdasarkan keterangan Ketua DPC KPK Tipikor, dia prihatin atas nasib warganya yang menjadi korban salah tangkap dan penganiyaan yang dilakukan oknum anggota polisi dari Polres Solsel.

Baca juga  Polda Sumbar Musnahkan 260 Kg Ganja di Krematorium

“Kami membuat pelaporan ke Propam Polda Sumbar yang di terima oleh Aipda Safrianto dengan nomor STPL/24/lV/2020/YANDUAN yang intinya melakukan pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan dan arogansi yang dilakukan oleh oknum Polres Solok Selatan,” ujarnya.

Dijelaskan Ismail, berdasarkan keterangan orang tua angkat korban bernama Supito (45) mengatakan, saat kejadian pencurian tanggal (18/3) seperti yang di sebutkan oleh oknum polisi, anaknya tersebut sedang bekerja di ladang tetangganya bernama Sadin mengangkut pupuk.

“Lalu pada tanggal 19 Maret, Panut kembali bekerja di ladang Sadin mengambil kulit manis yang ada di ladang tersebut. Baru sekitar pukul 14.00 WIB, datang seseorang bernama Revo dan mengajak Panut untuk makan bakso di Sungai Lambai dengan berboncengan menggunakan sepeda motor milik Revo,” ucap Ismail mengulang cerita ayah angkat korban tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, saat berada di atas kendaraan Revo sibuk menelpon  seseorang. Setiba di tempat makan bakso dan memesan, Revo pun keluar sebentar dan mengaku menelpon temannya serta pergi  dengan sepeda motornya meninggalkan Panut.

“Tidak lama kemudian datang lima orang oknum anggota Polres Solok Selatan yang langsung mencengkram Panut dan memaksanya masuk ke dalam mobil,” sambung Ismail.

Setelahnya, saat didalam mobil Panut dipukul dan dituduh mencuri sepeda motor. Walaupun menyangkal dan tidak mungkin mencuri karena memiliki sepeda motor, namun oknum polisi tersebut terus memaksa dan memukuli Panut.

“Karena tidak tahan terus dipukuli dan memaksa siapa saja teman-temanya yang terlibat, akhirnya Panut menyebutkan nama -nama temannya, Jefri, Wisnu, dan Arif. Saat menjemput Arif inilah terjadi penembakan. Panut disuruh turun dari mobil dan tiarap dengan kepala ditutup. Panut merasakan pada betisnya ditembak oknum polisi tersebut hingga tembus kedepan, kemudian bekas luka tembakan tersebut diikat dengan baju dan dibawa ke RSUD Solok Selatan,” tuturnya.

Dari RSUD, Panut dibawa ke Polres Solok Selatan, dan dimasukan ke dalam ruangan penahanan Polres tesebut. Barulah besoknya sekitar pukul 10.00 WIB, Panut dipindahkan ke salah satu rumah di luar Polres untuk kemudian dilepaskan tanggal 8 April 2020 tanpa ada keterangan pasti.

“Saat diisolasi dan ditempatkan di salah satu rumah, keluarga tidak bisa menemui Panut dengan alasan Panut terinfeksi virus corona dan harus dikarantika. Hingga akhirnya Panut di bebaskan dan menceritakan kejadian yang dialaminya di bawah ancaman oknum polisi Polres Solsel,” ungkap Ismail.

Baca juga  13 Personel Polres Padangpariaman Positif Corona

Sementara itu, usai mendampingi korban melapor ke Polda Sumbar, pihak JMG mencoba menghubungi salah satu oknum polisi yang diduga ikut melakukan penangkapan bernama Aipda Safita Hendri, dan mengakui kejadian tersebut. Oknum polisi tersebut dengan jelas mengakui bahwa dirinya terpaksa menembak Panut Hardianto karena mencoba melarikan diri.

“Ia juga mengakui bahwa apa yg dilakukan dirinya dengan beberapa anggota Polres Solsel terhadap Panut diketahui Kapolres Solsel. Kapolres  tahu kejadian ini dan Kapolres bertanggungjawab juga ujar oknum polisi tersebut yang Kami hubungi via telpon seluler,” jelas Ismail.

Selanjutnya pihak JMG menghubungi  Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto. Namun saat dihubungi JMG ke ponselnya, Kapolres mengaku tak tahu dan belum mengetahuinya.

“Maaf saya belum tahu dan belum mengetahui kejadian ini. Nanti saya coba koordinasi dengan anggota saya,” ucap Ismail mengulangi percakapan singkatnya dengan Kapolres Solsel tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Sumbar Syamsir Burhan mengungkapkan, jika kasus tersebut terbukti merupakan salah tembak atau tangkap yang dilakukan oknum polisi, akan mencederai nama baik instansi kepolisian. Hal itu menunjukkan masih ada oknum polisi yang tidak proporsional dan profesional dalam menjalani tugas dan menangani kasus.

“Ini menjadi pelecut bagi Polri khususnya Polda Sumbar masih ada ketidak proporsionalan oknum polisi di lapangan, “ ungkap Syamsir Burhan Selasa (14/4).

Syamsir menambahkan, salah tangkap apalagi disertai penyiksaan dan penembakan seseorang untuk mengakui menjadi pelaku suatu tindak pidana melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan Pasal 353 KUHP memaksa orang lain dengan memakai kekerasan. Hal itu juga menyalahi aturan internal Polri Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pedoman atau standar HAM, juga UUD Pasal 28 (I) penyiksaan tidak dapat dilakukan dalam kondisi dan tujuan apapun.

“Kita juga berharap pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumbar harus turut memberikan layanan medis dan perlindungan bagi korban jika dibutuhkan. Andaikan nanti terjadi permohonan maaf dari oknum pelaku atau pihak kepolisian atas pengusutan dari Propam, itu saja tidak cukup. Kita berharap proses pidananya juga berjalan nanti. Hak Panut Adrianto harus dipenuhi setelah diduga menjadi korban penembakan dan salah tangkap, seperti rehabilitasi nama baik, pemulihan fisik dan psikis,” jelasnya. (r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025