BERITA UTAMA

Sidang Lucinta Luna bakal Digelar Online

0
×

Sidang Lucinta Luna bakal Digelar Online

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO– Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat sudah menyerahkan berkas kasus narkoba Lucinta Luna ke Kejaksaan. Akan tetapi berkas tersebut belum dinyatakan lengkap (P21) lantaran masih ada petunjuk formal yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

Milano Lubis selaku pengacara Lucinta Luna menduga kliennya akan menjalani persidangan atas kasus narkoba yang menjeratnya secara online. Mengingat pandemi korona mewabah dan kemungkinan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

“Kalau nggak salah sidang bisa online kok. Ada rencana seperti itu, sidangnya online, enggak harus ke pengadilan. Kan kasihan kondisi lagi kayak begini,” kata Milano Lubis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/4).

Lucinta Luna sejak beberapa waktu lalu dititipkan ke Rutan Pondok Bambu seiring adanya pelimpahan berkas tahap satu ke Kejaksaan. Pemilik nama lahir Muhammad Fatah itu juga sudah rampung pemeriksaannya. Sehingga tidak perlu lagi ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Update Real Count KPU 75 Persen, Prabowo-Gibran Unggul 58,93 Persen atau  65.017.440 suara.

Berada di Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna cukup stres di awal-awal. Karena dia harus berbagi tempat dengan banyak orang di dalam rutan. Dalam satu sel bisa diisi oleh 40 orang. Namun semakin ke sini Lucinta Luna makin bisa beradaptasi dengan lingkungan rutan.

Milano Lubis memuji Lucinta Luna yang cepat beradaptasi dengan keadaan. “Mana ada yang enggak stress di penjara. Tapi dia cepat beradaptasi dengan lingkungan,” tuturnya.

Lucinta Luna kemarin sempat dijenguk oleh Abas, temannya, di Rutan Pondok Bambu. Informasi yang diterima Milano dari Abas, kondisi Lucinta Luna dalam keadaan sehat dan sudah mulai bisa menerima keadaan.

Baca Juga  Pura-pura Shalat, Kotak Infak Digasak

Seperti diketahui, Lucinta Luna harus berurusan dengan masalah hukum setelah diduga melakukan penyalahgunaan narkotba. Dia diamankan di sebuah apartemen di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) waktu dini hari. Dia dicokok petugas bersama beberapa orang lainnya. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa beberapa butir ekstasi yang ditemukan petugas di keranjang sampah.

Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif benzo, obat yang mengandung psikotropika. Sementara hasil tes rambut, yang bersangkutan dinyatakan positif amphetamin alias ekstasi. (jpc)