PDGPARIAMAN, METRO
Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Pariaman, masih dalam proses penyelidikan Polisi Sektor (Polsek) Sungai Limau. Kapolsek Sungai Limau Iptu Nazirwan mengatakan, laporan kasus tersebut, Sabtu (29/02), namun baru-baru ini beredar tangapan di media sosial bahwa proses hukum kasus tersebut tidak berjalan.
“Kassus itu telah kami lakukan penyelidikan, tidak benar, kalau ada yang mengatakan kasus ini tidak berjalan,” ujar Iptu Nazirwan, kemarin.
Dikatakan Iptu Nazirwan menjelaskan, laporan masuk dari korban tepatnya pada Sabtu 29 Februari 2020. Korban bernama Muhammad Idayat umur (23), pelajar SLB di Pariaman yang mengalami bisu atau tunawicara.
“Kasus tersebut terjadi pada Jumat (28/02), dimana korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Lalu dua orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor melintas didepan pelaku,” jelas Iptu Nazirwan.
Ia menjelaskan, saat kedua tersangka melintas, korban meneriaki dengan nada bisu yang menyebabkan kedua tersangka berbalik arah menuju korban. “Saat berhadapan, korban melempar motor tersangka dengan batu kerikil yang membuat kedua tersangka tersulut emosi,” sebut Iptu Nazirwan.
Lalu, katanya lagi, kedua tersangka membawa korban ke bawah pohon coklat dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan tersebut diketahui warga sekitar dan langsung melerai.
“Begitu kejadiannya. Setelah laporan dari korban masuk kami langsung menyelidiki dan telah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga mendatangkan penerjemah orang bisu untuk mendapatkan keterangan dari korban,” jelas Iptu Nazirwan.
Dikatakannya juga, dalam kasus itu, saat ini telah ditetapkan dua orang tersangka yang satu orang adalah anak dibawah umur. “Terkait satu orang tersangka yang masih di bawah umur, penyelidikannya mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012, dimana harus berkoordinasi dengan pihak balai pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Iptu Nazirwan. Kapolsek juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan kepada korban, korban mengalami luka di belakang telinga dan lecet bagian punggung. (z)





