Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkaji ulang penetapan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit rujukan pasien covid 19, karena terjadi penolakan dari warga daerah itu.
“Karena adanya penolakan dari warga maka hari ini kami melaksanakan rapat untuk membahasnya,” kata Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, kemarin.
Katanya, alasan penolakan warga di antaranya karena lokasi RSUD Pariaman berada di perumahan padat penduduk, sehingga peluang penyebaran COVID-19 kepada warga lain menjadi lebih besar.
Setelah rapat ini pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemprov Sumbar yang ditembuskan kepada DPRD Sumbar.
“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran kami sebagai wakil warga Kota Pariaman sekaligus menjawab kekhawatiran mereka,” ujarnya.
DPRD Kota Pariaman mengkhawatirkan jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka akan terjadi aksi lebih besar dari warga setempat.
Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah jika permintaan peninjauan kembali tersebut tidak dikabulkan yaitu dengan mengumpulkan tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya di Pariaman guna membahas hal itu.
Meski begitu ia mengimbau warga untuk tidak berbuat anarkis dalam menanggapi penetapan RSUD Pariaman sebagai RS rujukan pasien coovid 19.(efa)





