Belasan pekerja kafe di Kota Padang terjaring razia yang dilakukan petugas Pol PP.
PADANG, METRO–Bersih-bersih jelang masuk bulan Ramadhan dilakukan sejumlah aparat Sat Pol PP di Sumbar. Sejak Senin (30/5) malam hingga Selasa (31/5) dini hari, belasan wanita pekerja kafe diamankan karena diduga bekerja melayani para pria hidung belang yang mencari kesenangan sesaat.
Senin (30/5) malam, Pol PP Kabupaten Dharmasraya mengamankan 5 wanita yang tak memiliki identitas di kafe remang-remang. Saat wanita dibawa, pemilik kafe IP bersama tiga temannya berusaha melawan petugas.
Dengan mengemudikan sepeda motor, pemilik kafe berusaha mengikuti mobil Pol PP yang membawa kelima wanita tersebut. Namun, di tengah perjalanan menuju kantor, pemilik kafe bersama temannya menghentikan mobil operasi Pol PP.
Setelah dihentikan, tampa basi-basi sosok pria yang diketahui berinisial IP itu, langsung tagak pinggang dan bicara kasar pada Dandru Ops Pol PP. “Siapa yang berani membawa anggota saya harus berhadapan dengan saya dulu. Saya yang bertanggung jawab semuanya pada anggota kafe yang dibawa itu,” kata IP.
Akibatnya, antara pemilik kafe dan anggota Pol PP nyaris adu jotos. Namun, usahanya sia- sia, 5 wanita berusia 19 hingga 23 tahun tersebut tetap dibawa ke kantor Sat Pol PP.
Kasat Pol PP Dharmasraya Marius menyebutkan, razia dilakukan tidak hanya menyambut bulan Ramadhan tapi juga bentuk pemberantasan pekat. ”Lima wanita kafe tanpa identitas diamankan. Diantaranya RS (21) asal Bengkulu, ADS (22) asal Bengkulu, SD (23) asal Sijunjung, NNS (20) asal Bengkulu dan MS (19) asal Koto Singamu, Sijunjung,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penginapan hotel masih bersih atau tidak ditemukan pasangan ilegalsemuanya bersih tampa ada wanita malam yang saat dirazia. “Razia yang dilakukan disejumlah hotel di Pulaupunjung hingga Kotobaru, nihil,” cetusnya.
6 Wanita
Tanpa Identitas
Di Padang, petugas Sat Pol PP merazia sejumlah kafe-kafe yang masih beroperasi tengah malam. Bahkan ditemukan kafe yang sudah disegel, tapi tetap berani menerima tamu. Akibatnya, petugas pun harus mengamankan sejumlah alat elektronik seperti speaker. Tidak hanya itu, enam wanita karaoke pun digiring ke Mako Pol PP, karena tidak memiliki identitas.
Razia Pol PPP sekitar pukul 01.30 WIB, mendatangi kafe menggunakan mobil pribadi. Ini bertujuan agar pemilik dan pengunjung yang datang ke kafe itu tidak mengetahui kedatangan petugas.
Pertama, petugas mendatangi kawasan Bukit Lampu. Di sana kafe yang sudah disegel masih menghidupkan musik karaoke. Setelah dilakukan penertiban, petugas pun kembali bergerak ke salah satu kafe di Pondok, yaitu Kafe Monik.
Di kafe itu, pengunjung dan pemilik kafe tidak mengetahui sama sekali kedatangan petugas penegak perda. Petugas kembali mengamankan enam wanita yang bekerja sebagai penyanyi kafe.
”Ada enam wanita diamankan, mereka tidak memiliki identitas dan diketahui sebagai penyanyi karaoke di kafe. Sedangakan untuk pemilik kafe yang sudah di segel yang masih berani beroperasi, diberi surat panggilan,” ungkap Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Illyas.
Ia menjelaskan, enam wanita tanpa identitas akan didata dan membuat surat perjanjian. Petugas belum mengetahui, apakah keenam wanita itu ada yang berstatus sebagai pekerja seks komersil (PSK). (g/cr6)





