METRO SUMBAR

Liburan Pelajar di Tanahdatar Diperpanjang

0
×

Liburan Pelajar di Tanahdatar Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO
Menyikapi fenomena dan perkembangan Covid-19 beberapa hari terakhir, Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 800/870/Dikbud-2020 tentang Penanganan Dampak Covid-19 di lingkungan Pemkab Tanahdatar.

Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi melalui pesannya, Rabu (1/4/). Disampaikan instruksi yang ditujukan kepada Kepala SLTA, SLTP, SD sederajat, TK, PAUD sederajat se Kabupaten Tanah Datar untuk melanjutkan pengalihan kegiatan belajar di rumah masing-masing siswa terhitung mulai tanggal 02 hingga 16 April 2020.

Baca Juga  Bahas APBD Perubahan 2021, Banggar Bersama TAPD Pemko Padang Berangkat ke Pekanbaru

Adapun isi instruksi Bupati adalah  Selama kegiatan belajar di rumah maka tenaga pendidik/guru memberikan tugas siswa sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan secara Daring (via Whatsapp, google classroom atau lainnya) dengan menekankan penguatan pendidikan karakter.

Selama kegiatan belajar di rumah, peserta didik/siswa dilarang melakukan aktivitas di luar rumah (misalnya berkumpul ke tempat fasilitas umum, atau keramaian lainnya).

Diharapkan kepada orang tua peserta didik/siswa untuk memantau atau mendampingi anaknya selama kegiatan belajar dilaksanakan di rumah.

Baca Juga  Forum Wali Nagari Kecamatan VIII Koto Padang Sago Tingkatkan Koordinasi demi Pembangunan

Kepada peserta didik / siswa yang kedapatan berada di fasilitas umum keramaian tanpa didampingi oleh orang tua akan ditindak oleh petugas Satpol PP kecuali ada keperluan yang mendesak. “Kita minta kerjasama orang tua dan siswa agar mematuhinya sehingga kebijakan turut mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanahdatar,” ujarnya . (ant)