Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pemkab Pesisir Selatan Gratiskan Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan

Redaksi
Kamis, 02 April 2020 | 15:06 WIB

PESSEL, METRO
Melihat perkembangan wabah virus Corona (Covid-19), Bupati Pesisir Selatan, H Hendrajoni mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya yang paling dirasakan masyarakat yaitu menghentikan sementara pemungutan pajak hotel, restoran dan rumah makan selama tiga bulan ke depan.

Pasalnya, sejak diberlakukannya social distancing untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, berbagai usaha sepeti hotel, restoran, rumah makan dan kafe menjadi sepi pengunjung. Atas dasar itulah, Bupati Pesisir Selatan H Hendrajoni memberikan solusi dengan membuat kebijakan penghentian pungutan pajak.

Salah seorang pemilik rumah makan Menurut Wawan (45) mengatakan, sejak maraknya wabah Covid-19, berdampak penurunan pendapatan dari usaha yang sudah digelutinya.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Pessel sebagai bentuk perhatian Bupati H Hendrajoni kepada para pelaku usaha agar bisa bertahan menghadapi badai corona ini.

“Sebelum marak corona, rumah makan kita selalu ramai dikungjungi wisatawan dari berbagi daerah di Sumatera Barat, Pekanbaru dan Riau. Namun, rumah makan kita merasakan dampak dari Covid-19. Kita tentu menyambut baik kebijakan Bupati Hendrajoni yang sudah menggratiskan pajak hotel dan rumah makan selama tiga bulan ke depan,” kata Wawan, Selasa (1/4).

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan H hendrajoni mengatakan, Pemkab mulai mengentikan sementara pajak hotel, restoran dan rumah makan. Dalam rangka penanganan efek virus Corona (Covid-19) yang bedampak terhadap ekonomi masyarakat khususnya para pelaku usaha.

“Kita memberikan insentif berupa pembebasan atau penghapusan pajak daerah dan retribusi daerah kepada para pelaku usaha,” kata H Hendrajoni.

Hendrajoni menjelaskan, dampak mewabahnya Virus Corona (Covid-19) sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi sepi pengunjung. Apalagi, pemerintah telah memberlakukan social distancing. Tentu, pihaknya memberikan perhatian kepada hotel, restaurant dan rumah makan agar bisa bertahan.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengikuti opsi dari Pemerintah Pusat, terkait wacana merealisasikan pembebasan pajak hotel dan restoran. Kita menghentikan sementara pemungutan pajak hotel dan pajak restoran selama 3 bulan ke depan untuk mengurangi resiko bagi pengusaha hotel, rumah makan dan UMKM lainnya,” kata Bupati.

Kebijakan itu menutur Hendrajoni diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor : 970/265/BAPEN/2020 tanggal 1 April tentang Penghentian Sementara Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran/ Rumah Makan/ Kafe Untuk 3 Bulan ke Depan (April sampai Juni).

“Kompensasi pajak hotel dan restoran perlu diberikan dalam kondisi seperti ini, sebagai bentuk komitmen Pemkab Pesisir Selatan untuk fokus menjaga sektor UMKM dan pariwisata tetap stabil dan berkembang,” ujarnya.

Diterangkan Hendrajoni, pelemahan yang dialami oleh sejumlah Hotel dan Restaurant di Pesisir Selatan perlu perhatian. Sektor penunjang pariwisata itu lesu, menunggu stimulus kebijakan pemerintah setempat. Kondisi seperti ini, diperkirakan masih akan berlangsung, mengingat wabah Covid-19 masih memperihatinkan.

“Saat ini kondisi di sektor UMKM dan pariwisata Pesisir Selatan sendiri mengalami penurunan. Insentif pajak dari pemerintah diharapkan dapat memicu pengelola hotel melakukan inovasi dan promosi. Sehingga dapat mendorong minat wisatawan datang dan menginap, agar sektor perekonomian dan turunannya bergerak terkena imbas positif,” jelas Hendrajoni.

Dengan, penghentian sementara pemungutan pajak selama tiga bulan ini. Pemkab Pessel akan kehilangan PAD sebesar Rp 200 juta. Sementara, ditargetkan pada tahun 2020, PAD yang ditarik dari pajak hotel Rp. 650 juta. Sedangkan pajak restoran, rumah makan dan kafe Rp 3.822.500. 000.-.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi menerangkan kondisi Covid-19 di Pessel hingga Rabu (1/4) pukul 13.00 WIB, sebanyak 2.125 orang berstatus Notifikasi, 239 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tiga orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Sedangkan terhadap tiga orang yang PDP, satu orang dirawat di Rumah Sakit M Zein Painan dan dua orang dirawat di RSUP M Djamil Padang. Begitu juga, untuk pasien yang terkonfirmasi positif corona sebanyak dua orang masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang,” kata Rinaldi.

Rinaldi menjelaskan, berkaitan bencana wabah Covid-19 di Kabupaten Pessel, maka Pemda mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati No.970/265/BAPEN/2020 tanggal 1 April 2020 yang pada intinya menghentikan sementara pemugutan pajak hotel, restoran, rumah makan dan kafe hingga tiga bulan mendatang.

“Pandemi Covid-19 memang mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan serta daya beli masyarakat, untuk mengurangi risiko bagi pengusaha hotel, restoran dan rumah makan. Untuk itu, Pemkab hadir memberikan solusi kepada para pelaku usaha menghapuskan pajak selama tiga bulan,” pungkasnya. (rio)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pemkab Pesisir Selatan Gratiskan Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan

Kamis, 02 April 2020 | 15:06 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025