METRO PADANG

Tujuh Pasangan Non Muhrim Digerebek di Kosan

1
×

Tujuh Pasangan Non Muhrim Digerebek di Kosan

Sebarkan artikel ini

TAN MALAKA, METRO
Di tengah berjangkit wabah virus corona, tujuh pasang laki dan perempuan kembali terjaring saat dilakukan Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Padang, Selasa (31/3).

Personel melakukan penyisiran di beberapa titik kos. Yakni, Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat dan Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan. Satpol PP lakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos yang dicurigai indikasi maksiat.

Dalam pengawasan tersebut, petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, lagi asyik berdua di kamar kos di kawasan Dobi tersebut. Ada juga yang lagi tidur-tiduran. Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pemeriksan serta diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Tergabung Dalam 10 BUMN, SIG Salurkan 1.500 Zak Semen ke Pasbar

Kasatpol PP Padang, Alfiadi sangat mengecam perbuatan pasangan tersebut. “Sungguh miris dan memalukan akan perbuatan mereka, sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut,” jelasnya.

Selanjut terang Alfiadi, mereka diproses oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai SOP yang ada. Ini dimaksudkan untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Pemko Padang Kejar Target Capaian 70 Persen, Vaksinasi Banyak Pakai ”Oleh-oleh”

“Satpol PP Padang komit menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah virus corona yang lagi berjangkit,”, paparnya. (ade)