Belasan wanita berpakaian seksi didata petugas di aula Mapolresta Padang, Sabtu (28/5) malam. Mereka diamankan dari tiga lokasi karaoke di Padang.
PADANG, METRO–Jelang Ramadhan, petugas gabungan terus intens melakukan razia ke kafe dan tempat karaoke. Hal yang sama dilakukan Sabtu (28/5) malam. Dalam razia, 14 wanita yang berpakaian seksi berhasil di tangkap. Satu di antaranya, sempat kabur dan menerjuni banda karena takut ditangkap. Namun, usaha itu sia-sia. Pelaku berhasil mengamankannya.
Adanya wanita seksi yang terjun ke kali, terjadi sewaktu petugas merazia Cafe dan Karaoke 25. Petugas yang mendapat info kalau kafe tersebut menyediakan pemandu karaoke seksi, langsung menuju lokasi. Rupanya benar, beberapa wanita terlihat berkeliaran di kafe.
Tahu polisi datang,para wanita seksi itu berhamburan. Ada yang menyuruk di room karaoke, sampai yang terjun ke kali kecil yang ada di belakang kafe. Tapi, sia-sia. Petugas mengetahuinya. Setidaknya, ada 11 orang wanita berpakaian seksi ditangkap di Kafe 25 yang berada di Nipah. Semuanya dibawa ke Mapolresta Padang.
Selain Kafe 25, petugas juga merazia Kafe Den Hok yang berada di Jalan Hang Tuah. Pemeriksaan di sana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Di sana, diamankan dua wanita yang tidak memiliki identitas. Keduanya langsung dibawa. Selanjutnya, sekitar 30 polisi merazia Berlian di Jalan Hos Cokroaminoto. Disana polisi mendapati satu orang wanita tanpa identitas, dan wanita itu langsung dibawa ke Polresta Padang untuk didata dan pembinaan.
Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz mengatakan, Sabtu (29/5), pihaknya akan terus melakukan razia premanisme menjelang masuknya bulan Suci Ramahdan. Operasinya bernama Operasi Bina Kusuma. ”Razianya akan dilanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi yang akan segera digelar oleh Polresta Padang,” terang Kapolresta.
Dirincikan Kabag Ops Kompol Sumintak, razia dilakukan secara bertahap. “Untuk malam Sabtu, ada tiga titik café dan karaoke yang kita periksa identitas pengunjung dan juga pegawai café dan karaoke tersebut. Sekitar 14 wanita malam tanpa identitas berhasil kita tangkap,” kata Sumintak.
Sumintak menambahkan, setelah ditangkap, 14 wanita tanpa identitas tersebut langsung didata satu persatu dan diberikan arahan serta pembinaan agar menghormati umat islam yang akan menunaikan ibadah puasa. 14 wanita malam itu kita data dan kita beri sanski serta membuat surat perjanjian yang disaksikan oleh orangtua masing-masing.
Kebanyakan wanita malam tempat karaokean itu berasal dari luar Kota Padang bahkan. Selain melakukan razia, kita juga memanggil pihak karaoke agar menutup usahanya di malam hari di Ramadhan,” ungkapnya.
Salah seorang wanita yang terjaring, Neneng (33) warga, Sukabumi, Jawa Barat mengaku baru 4 bulan bekerja di cafe. Ia belum mengurus KTP karena belum sempat mengurusnya di kampung halamannya. “Saya berkerja di kampung halaman saya sebagai buruh pabrik,” ujarnya.
Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas menyebut, menjelang bulan puasa ada beberapa imbauan dari Wako Padang. Salah satunya, terkait aktivitas kafe dan karoeke, yang intinya berbau musik, tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan puasa.
“Selain itu, rumah makan juga tidak boleh buka di saat bulan puasa. Di Padang, hanya ada 2 rumah makan yang buka, di daerah pondok. itu khusus non muslim. Selebihnya harus tutup disiang hari,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, imbauan itu akan segera dibagikan kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam, cafe dan caroeke, serta pemilik rumah makan, dan jika nantinya imbauan tersebut tidak diindahkan pihaknya akan mengambil tindakan.
”Kita akan awasi setelah himbauan tersebut disebarkan. Jika tidak didengar atau masih saja tetap buka kita akan sita peralatan musiknya, serta menutup usahanya, selain itu untuk rumah makan, kita akan sita peralatan yang ada disana, serta diberikan sanksi,” ujarnya. (rg)