JAKARTA, METRO
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk akan membayarkan klaim kepada nasabahnya yang berjumlah 15.000. Namun, yang akan diprioritaskan adalah nasabah pemegang polis tradisional yang jatuh tempo.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sansongko mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Rp470 miliar untuk membayar klaim nasabah tahap pertama.
“Jadi pembayaran kepada polis yang sudah jatuh tempo, jadi dibayarinnya ke yang kecil-kecil. Uangnya Rp470 miliar,” kata dia dalam Telekonferensi Pers, Selasa (31/3).
Dana yang dibayarkan ke nasabah berasal penjualan sejumlah aset perseroan. Kemudian, untuk skema pemberian kepada nasabah non tradisional masih dalam dikaji.
“Rencana non tradisional kita lagi susun skema penyelesaiannya tapi saya sampaikan, kita lagi finalisasi skemanya seperti apa,” tutur dia.
Ia pun mengakui bahwa perseroan telah lama mengalami mis-manajemen terkait pengelolaam investasi dan desain produk yang mengakibatkan likuiditas yang berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak tahun 2018.
“Ketidakmampuan pembayaran klaim pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, dimana terdapat posisi ekuitas yang negatif,” tutup dia. (jpc)