AGAM,METRO
Sepakat berduel untuk melampiaskan sakit hati, seorang kasir Rumah Makan (RM) Madina di Kota Bukittinggi tega membacok rekannya yang bekerja sebagai pramusaji hingga tewas bersimbah darah. Peristiwa berdarah itu terjadi di jalan By Pass, tepatnya dekat Kantor MUI Bukittinggi, Senin (30/3).
Korban bernisial AN (25) tewas dengan empat luka bacok pada kepalanya. Sementara, pelaku berinisial AF (21) usai menghabisi nyawa korban, pergi begitu saja untuk melarikan diri. Namun, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bukittinggi di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan pada Selasa, (31/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi lantaran tersangka AF kesal dengan AN yang kerap melawan ketika dinasihati untuk bekerja dengan sopan setiap melayani tamu di rumah makan tersebut. Namun nasihat tersangka tidak diindahkan, malahan korban sering mengajak tersangka untuk berduel.
“Karena sering ditantang untuk berduel, tersangka pun menerima tantangan korban yang sepakat berduel di jalan By Pass, dekat Kantor MUI Bukittinggi. Keduanya yang sama-sama punya nyali pun sepakat berjalan kaki dari rumah makan menuju tempat kejadian perkara (TKP),” kata AKBP Iman.
Namun, menjelang tragedi berdarah itu, AKBP Iman menjelaskan, tersangka diam-diam mengambil sebilah parang dan memasukkannya ke dalam karung. Senjata tajam itu disimpan di balik punggung bajunya. Setelah itu, tersangka berjalan duluan ke lokasi yang disepakati dan disusul oleh korban.
“Tersangka AF bersembunyi di semak-semak menunggu kedatangan korban AN. Melihat AN datang, tersangka pun langsung mengayunkan parang ke bagian kepala korban sebanyak dua kali. Korban sempat menangkis parang itu dengan tangannya namun terjatuh. Setelah korban tergeletak di tanah, tersangka kembali mengayunkan parangnya ke kepala korban sebanyak dua kali lagi. Korban terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi,” jelas AKBP Iman.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, AKBP Iman menambahkan, tersangka AF kemudian meninggalkan parang serta karung itu di dekat tubuh AN. Dia pun meninggalkan lokasi kejadian. Namun, kejadian itupun akhirnya diketahui pemilik rumah makan dan langsung melapor ke Polres Bukittinggi.
“Jasad AN ditemukan polisi dalam keadaan berlumuran darah kini dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi. Sementara tersangka AF berhasil ditangkap tak sampai dalam waktu 24 jam,” ungkap AKBP Iman.
AKBP Iman menuturkan, korban dan tersangka sama-sama berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Bahkan tinggal di desa dan kecamatan yang sama. Keduanya bekerja di rumah makan yang sama. Korban bertugas menghidangkan makanan, sedangkan pelaku bertugas di bagian kasir.
“Tersangka AF beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Untuk motifnya karena sakit hati. Pelaku terancam Pasal 338 Jo 340 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (pry)















