PADANGPARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan terjangkitnya wabah covid-19 yang melanda sebagian besar masyarakat dunia, termasuk Kabupaten Padangpariaman tak ayal menuntut lahirnya kerja ekstra oleh masing-masing pejabat, terutama kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota di Sumbar.
“Tak peduli meski sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padangpariaman telah dirumahkan, akibat mewabahnya serangan virus covid-19, namun saya tetap masuk kantor memantau setiap perkembangan situasi yang terjadi,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.
Bahkan untuk memastikan perkembangan kondisi terkini yang terjadi di tengah masyarakat, Bupati Ali Mukhni tampak kerap berkoordinasi dengan sejumlah pejabat terkait, baik itu dengan kepala Satgas Penanggulan Covid-19, Jonpriadi, Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, maupun dengan jajaran pejabat terkait lainnya.
“Kita tentunya sangat berharap dan bermohon kepada Allah,SWT, semoga saja penyebaran wabah covid corona ini bisa cepat berlalu. Makanya selain kita harus berikhtiar atau berusaha, di atas segala-galanya kita tentu tetap harus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Baik itu melalui ibdah yang kita lakukan, berzikir, bersedekah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang ini jelas tidak ada pilihan, kecuali bagaimana semua pihak di daerah ini bisa mematuhi himbauan pemerintah pusat, seperti jangan dulu berkumpul, atau saling jarak minimal satu meter atau lebih.
“Demikian pula untuk kegiatan pesta perkawinan, untuk kondisi sekarang tentu diharapkan agar ditiadakan dulu. Mungkin cukup melangsungkan akad saja dulu, baru setelah itu dicari waktu yang baik dan tetap untuk melangsungkan pesta perkawinannya,” terangnya.
Pihaknya sebut Bupati Ali Mukhni juga terus bergerak cepat untuk mengambi berbagai langkah guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di daerah ini.
“Salah satunya seperti yang kita lakukan sebelumnya, yaitu dengan menyurati perantau Padangpariaman melalui organisasi perantauan PKDP, agar jangan dulu pulang ke kampung halaman, hingga situasi dinyatakan kembali aman dan normal. Namun harapan kita tentu baik perantau atau warga yang dikampung hendaknya saling mendoakan keselamatan diri masing-masing. Seperti perantau mungkin mendoakan agar keluarga di kampung diselamatkan oleh Allah. Begitu pula dengan warga yang di kampung juga ikut mendoakan keselamatan keluarga mereka yang berada di perantauan,” tegasnya.
Pihaknya sebut Bupati memang berupaya bergerak cepat untuk bisa meminimalisir peredaran covid-19 di Padangpariaman. Salah satunya dengan menerbitkan sejumlah edaran yang relefan berkaitan dengan himbauan pemerintah pusat. Begitu pula menyediakan ruang isolasi khusus di rusunawa untuk menangani para pasien yang terinveksi virus covid-19.
Bupati tak luput berharap dengan pengertian dan kerjasama semua pihak, didukung dengan selalu mendekatkan diri dan berdoa kepada Allah,SWT, mudah-mudahan saja terpaan badai covid -19 bisa cepat berlalu, sehingga musibah yang terjadi hari ini bisa berganti dengan nikmat yang memberikan nilai kebaikan terhadap masyarakat di Padangpariaman.
Pegawai Dirumahkan
Di pihak lain, terkait kebijakan Pemkab Padangpariaman merumahkan para pegawai di lingkungan Pemkab Padangpariaman, hal itu bukan berarti mereka libur bekerja, melainkan selanjutnya mereka tetap bekerja di rumah.
“Yang jelas prinsipnya tentu pelayanan terhadap masyarakat jelas tidak boleh terhenti. Karena itulah kepada seluruh ASN yang dirumahkan itu telah diingatkan agar tetap stanbay dengan tetap menghidupkan HP 2 X 24 jam. Sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan mereka harus siap untuk itu,” tegasnya.
Seperti ditegaskan Sekdakab Padangpariaman, yang juga Ketua Penanggulangan Covid-19 Padangpariaman, Jonpriadi, kebijakan untuk merumahkan ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman, semata-mata untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat.
“Namun demikian tentu perlu diketahui bersama oleh seluruh ASN, bahwa kebijakan ini bukan berarti mereka harus meliburkan diri untuk bekerja. Makanya kita nantinya akan mengawasi secara ketat, termasuk memerintahkan agar seluruh HP mereka tetap aktif 2 X24 jam,” tegasnya.
Di pihak lain, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Padangpariaman Jonpriadi juga mengharapkan pengertian dari para perantau yang telah terlanjur pulang ke kampung halaman, agar bisa mematuhi setiap protap yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, sehingga dengan begitu kondisi kesehatan mereka diharapkan bisa lebih terpantau.
“Jadi ini yang sangat perlu diketahui oleh perantau kita, karena sesuai status mereka sebagai ODP, maka mereka tentunya harus bersedia untuk menjalani pemeriksaan medis, hingga waktu yang telah ditentukan. Karena bagaimana pun semua itu tentunya juga ditujukan untuk kebaikan mereka sendiri, termasuk untuk keselamatan sanak keluarga mereka yang ada di kampung halaman.(efa)