PADANGPARIAMAN, METRO
Jajaran Polres Padangpariaman dirikan ruang penyemprotan disinfektan cegah penularan Coronavirus (Covid-19). Polres Padangpariaman mendirikan ruang penyemprotan disinfektan untuk tamu yang datang guna meminimalkan dampak penyebaran Coronavirus (Covid-19)
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian seperti pembuatan, SKCK, laporan polisi atau surat kehilangan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di depan kantor,” kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Zamroni Wibowo dan Kasubag Humas Polres Padangpariaman AKP Emel Sangra, kemarin.
Katanya, setiap masyarakat yang datang diarahkan memasuki ruang disinfektan untuk disemprot cairan dan mencuci tangan sehingga lebih steril. Jika telah melalui ruang disinfektan maka masyarakat lalu diantarkan menuju ruang pelayanan yang dibutuhkan.
Kapolres menyebutkan adanya posko pemeriksaan Polres Padang Pariaman antisipasi penyebaran virus Corona sebagai tindakan pencegahan awal sehingga mengurangi resiko penyebaran COVID-19 dan sesuai dengan arahan Kapolri
Ia juga mengingatkan sesuai imbaun Kapolri, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan sosial yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, seperti seminar, resepsi pernikahan, pawai, unjuk rasa dan lainnya. “Masyarakat kita harapkan juga tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan,” tandasnya mengakhiri.(efa)