Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Tujuh Tempat Karantina Disiapkan, Pemprov Sumbar Buka Lowongan 220 Tenaga Kesehatan

Redaksi
Senin, 30 Maret 2020 | 11:56 WIB

PADANG, METRO
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menetapkan tujuh lokasi sebagai tempat karantina orang dalam pantauan (ODP) virus corona (Covid-19). Penetapan tujuh lokasi tempat karantina tersebut untuk mengantisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, setelah 8 orang positif corona di Provinsi Sumbar Penetapan tujuh tempat lokasi karantina tersebut melalui surat penetapan yang ditandatangi Irwan Prayitno, Sabtu (28/3), dengan penekanan kepada Gugus Tugas Daerah Percepatan Pencegahan Covid-19. Pada surat tersebut dijelaskan bagaimana mekanisme kerja dari lokasi karantina termasuk soal fasilitasi anggaran dan administrasinya.

Tujuh lokasi tempat karantina bagi pasien ODP Covid-19 tersebut, yakni Gedung Asrama Dilkat PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi di Agam, Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera, Asrama Diklat BPSMD Sumbar di Padang, Gedung UPTD Balaikop Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Padang.

Selain itu, juga ada Gedung UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar di Padang, Gedung Asrama Diklat Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar di Padang dan Gedung Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Sumbar di Padang.

Selain menyiapkan tujuh tempat lokasi karantina, Pemprov Sumbar membuka peluang kerja bagi 220 tenaga di bidang kesehatan. Tenaga kesehatan ini nantinya akan bekerja melakukan pengawasan terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) corona (Covid-19).

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, sebanyak 220 tenaga kesehatan yang direkrut ini, ditempatkan di tempat karantina PDP di Kota Padang dan Bukittinggi nantinya. Tenaga kesehatan ini akan mendapatkan insentif sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca juga  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026, DPRD Sumbar Minta Pemprov Kerja Keras Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tenaga kesehatan yang direkrut akan ditempatkan di beberapa rumah sakit nantinya. “Bagaimana tekhnis rekuitmennya nanti diatur oleh Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. Kontrak kerja mereka juga akan diatur nantinya,” terang Nasrul Abit, Sabtu (28/3).

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan yakni, dokter, perawat, tenaga labor, tenaga gizi, tenaga sanitasi, bidan, dan kesehatan masyarakat (kesmas). Rekuitmen tenaga kesehatan ini untuk mengantisipasi peningkatan PDP Covid-19 di Sumbar. Selain rekuitmen tenaga kesehatan, Pemprov Sumbar menyiapkan penambahan kamar isolasi untuk pasien corona.
“Kalau yang positif corona, kita siapkan 64 kamar, untuk PDP sebanyak 120 kamar,” ujarnya.

Syarat Melamar Tenaga Kesehatan
Ketua Panitia Seleksi Tenaga Kesehatan PDP, Alwis mengatakan, jangka waktu kontrak tenaga kesehatan ini sampai Desember 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Persyaratan umum bagi yang ikut melamar, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Provinsi Sumbar, usia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun. Persyaratan lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

Sementara, persyaratan khusus bagi dokter diutamakan yang memiliki sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support.

Baca juga  Manfaatkan Bebas BBNKB Non BA dan Denda PKB, 2 Tahun Setelah Masa STNK Habis, Siap-siap Kendaraan Dihapus dalam Data Base

Bagi tenaga bidan dan perawat diutamakan yang memiliki Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat. Khusus tenaga kesehatan masyarakat diutamakan yang Program Studi Epidemiologi, dan khusus tenaga laboratorium diutamakan ahli teknologi laboratorium medis.

Cara pendaftaran, calon pelamar melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan surat lamaran yang dialamatkan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan Tanggap Darurat Covid-19 Provinsi Sumatera Barat.

Dengan melampirkan antara lain, scan ijazah asli, scan KTP, Pas foto ukuran 3 x 4 cm, scan surat tanda registrasi yang masih berlaku, scan sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support bagi dokter (bagi yang memiliki).

Syarat selanjutnya, scan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat bagi Bidang dan Perawat (bagi yang memiliki) dan curiculum vitae dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.

Persyaratan lainnya, menyampaikan essai dengan tema “Peranan Medis dalam Penanganan Covid-19” sesuai dengan kompetensi yang diambil minimal 1 halaman folio. Lamaran dikirimkan ke email seleksi.relawan@sumbarprov.go.id mulai tanggal 28 Maret sampai 31 Maret, pukul 23.59 WIB. Proses seleksi dilakukan melalui tahapan antara lain, seleksi administrasi dan penilaian essai.(fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025