BERITA UTAMA

Membandel, Pesta Pernikahan Dibubarkan Paksa

0
×

Membandel, Pesta Pernikahan Dibubarkan Paksa

Sebarkan artikel ini

PDG. PARIAMAN, METRO
Tak menghiraukan maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz maupun imbauan pemerintah, pesta pernikahan di Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Pasaman dibubarkan tim gabungan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona. Parahnya, tuan rumah yang punya hajatan tetap saja nekat menggelar acara meski sebelumnya telah diingatkan.

Seperti yang terjadi di Korong Sungai Asam, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Sabtu (28/3). Jajaran Polsek 2×11 Enam Lingkung bersama Forkopinca terpaksa membubarkan orang-orang yang datang ke pesta penikahan itu dan meminta kepada tuan rumah menghentikan acara tersebut.

Kapolsek 2×11 Enam Lingkung Iptu Agusma Hendri mengatakan, pihaknya bertindak untuk menjalankan kebijakan pemerintah temasuk maklumat Kapolri terkait upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, khususnya mengurangi kegiatan berkumpul di tempat keramaian. Sebelum pembubaran pesta pernikahan dilakukan, pada Selasa (24/3) pihaknya sudah mendatangi tuan rumah atas nama Bidan Martini (48) agar menunda pesta tersebut.

“Lima hari sebelum diselenggarakannya pesta tersebut kita sudah tidak diindahkan oleh pihak tuan rumah. Sehingga pada Sabtu (28/3) sore kami bersama Forkopinca terpaksa membubarkannya,” ungkap Iptu Agusma Hendri.

Baca Juga  Kebakaran 3 Rumah di Komplek Gery Permai, Satu Orang Terluka, Hanguskan Mobil dan Sepeda Motor

Iptu Agusma Hendri menambahkan, sebelum kegiatan pihaknya juga telah menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam melaksanakan pernikahan hanya memberikan izin pelaksanaan akad nikah saja, sedangkan pesta tidak diizinkan.

“Sebelum meminta kepada penyelenggara untuk menghentikan kegiatan, kami sudah melakukan upaya persuasif dengan mengadakan sosialisasi dan penempelan pengumuman dari Kapolri, namun tidak diindahkan. Maka dari itu kita bubarkan dan akhirnya penyelenggara meniadakan acara,” Iptu Agusma Hendri.

Hal yang sama juga diterapkan di wilayah Polsek Bonjol, Polres Pasaman yang membubarkan sejumlah pesta pernikahan warga di daerah itu. Polisi mendatangi lokasi-lokasi pesta pernikahan dan mengajak tamu undangan untuk membubarkan diri. Sedangkan tuan rumah diimbau untuk menghentikan acara tersebut agar tidak membuat kegiatan berkumpulnya orang.

Kapolsek Bonjol, Iptu Yeeni Brando mengatakan, hal itu dilakukan demi mematuhi aturan pembatasan jarak fisik atau physical distancing dan menindaklanjuti maklumat Kapolri Jendral Idham Aziz.

“Selain itu, upaya ini untuk menghindari pengantin dan para tamu undangan dari ancaman penyebaran covid-19 karena di pesta terjadi perkumpulan banyak orang,” kata Brando saat dihubungi Minggu (29/3).

Baca Juga  Embracing Jakarta Muslim Fashion Week, Mendag M Lutfi Sebut Indonesia jadi Pusat Busana Muslim Dunia

Penghentian acara pesta itu, kata dia, dilakukan pihaknya bersama jajaran Bhabinsa. Pihaknya, katanya, membubarkan tiga lokasi pernikahan di Nagari Alahan Mati, Kecamatan Simpati.

“Kegiatan yang sudah berizin saja akan kita batalkan atau cabut kembali izinnya, apalagi kegiatan pernikahan tersebut tanpa izin,” tegas dia.

Dia menjelaskan, tindakan polisi membubarkan pesta tersebut merupakan realisasi atas maklumat Kapolri yang salah satu isinya melarang masyarakat untuk berkerumunan.

“Pembubaran itu adalah salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid 19, Kami bukan tidak suka dengan pesta itu. Hanya saja ini sudah memang aturan yang harus kami jalankan. Apalagi itu acaranya tidak memiliki izin keramaian,” ungkap Brando.

Di samping itu Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya menegasakan, kegiatan apapun yang mengundang banyak orang saat ini belum bisa dilaksanakan. Cara tersebut merupakan langkah antisipatif Polri dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.

“Termasuk acara pesta pernikahan, acara sosial, acara-acara keagamaan, pameran, pasar malam dan lain sebagainya. Sebab, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Itulah alasan Polri mengeluarkan maklumat,” ungkap Kapolres. (z/cr6)