ilustrasi
SOLOK, METRO–Belum sempat menikmati hasil curiannya, tiga pelaku yang berhasil menggasak kendaraan bermotor jenis roda empat dibekuk jajaran Satreskrim Polres Solok Arosuka, Rabu (25/5) malam. Dua pelaku rupanya masih di bawah umur.
Komplotan ini beraksi Rabu (26/5) pukul 15.30 WIB, mengincar mobil yang tengah parkir di Kompleks Perumahan BPTP Sumbar, di Jorong Sukarami, Nagari Kotogaek Guguak, Kecamatan Gunungtalang. Di dalam mobil Innova BA 1118 HN milik Arifnawati itu juga terdapat 1 unit laptop.
Karena tidak melihat mobil miliknya di tempat parkir, korban langsung melapor ke Polres Solok Arosuka dengan nomor LP :86/V/2016 SPKT. Sekitar pukul 15.30 Wib, petugas Satreskrim langsung bergerak.
Pelarian pelaku yang berhasil membawa kendaraan milik korban, akhirnya tercium oleh petugas. Tidak ingin kehilangan jejak, petugas Satreskrim Polres Solok Arosuka langsung berkoordinasi dengan sejumlah petugas lain termasuk petugas kepolisian di Mapolres Sijunjung.
”Mendapat informasi para pelaku kabur ke arah Sijunjung, kita langsung menutup pelarian pelaku,” ujar Kapolres Solok Arosuka, AKBP Reh Ngenana didampingi Kasat Reskrim AKP Edwin dan KBO Iptu Evi Wansri.
Ternyata perhitungan petugas tidak meleset. Para pelaku yang berupaya melarikan diri ke arah daerah Sijunjung panik melihat jalur pelariannya ditutup petugas. Karena terjepit dan tidak dapat melarikan diri, akhirnya para pelaku pasrah dihadang petugas dari dua penjuru di jalan lintas sumatera (jalinsum)Solok – Sijunjung.
Ketiga tersangka mengaku sebagai warga Jorong Sukarami, Nagari Kotogaek Guguak, Kecamatan Gunungtalang masing-masing, LA (17,), Fajri Hidayat (22)), dan DN (17).
Dari pemeriksaan, ternyata pelaku juga sempat masuk ke dalam rumah korban. Seperti pengakuan korban, Arifnawati saat melapor mengaku baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 14.30 Wib sepulang dari kantor.
Korban terkejut saat mendapati garase mobil dalam keadaan terbuka. Karena curiga, korbanpun langsung bergegas ke dalam rumah. Korban melihat isi rumah sudah berantakan. Sadar rumahnya dimasuki maling, korban langsung mencek barang-barang berharganya. (vko)