METRO SUMBAR

Polisi Rutin Laksanakan Patroli Tempat Kerumunan Massa

0
×

Polisi Rutin Laksanakan Patroli Tempat Kerumunan Massa

Sebarkan artikel ini

PDG PANJANG, METRO
Untuk mencegah sebaran virus corona (Covid-19), jajaran Polsek X Koto Polres Padangpanjang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat ibadah dan kerumunan orang seperti warung kopi dan makanan.

Menurut Kapolsek X Koto Polres Padangpanjang Iptu Hendra SH.MH, berdasarkan surat imbauan Kapolri, warung, mini market dan pertokoan dibatasi jam bukanya hingga pukul 21.00 WIB.

Tujuannya membatasi mata rantai penyebaran virus corona Covid-19. “Salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yaitu dengan mengisolasi diri.
Selain mengisolasi diri, social distancing atau menjaga jarak antarsatu dengan yang lain juga merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Hendra, Kamis (26/3).

Baca Juga  Pendistribusian Pupuk di Pessel, Dinas Pertanian Belum Terima Laporan dari Distributor.

Oleh sebab itu kata Hendra, saat ini langkah yang mesti dilakukan masyarakat ialah dengan mengurangi interaksi sosial dan mengurung diri. Hal tersebut bisa berkaca dari keberhasilan China saat mengunci Kota Wuhan dari penyebaran Covid-19. “Jadi intinya masyarakat harus menghindari kontak dengan yang terinfeksi atau sumber infeksi.Untuk itulah kami dari Polsek X Koto terus gencar melakukan sosialisasi,” ujar Hendra.

Selain itu kata dia, masyarakat juga terus dihimbau untuk terus menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan. “Kita setiap malam terus keliling, dan Alhamduillah setelah kita memberikan sosialisai masyarakat sudah mengikuti imbauan,” kata Hendra.

Baca Juga  Dinilai Punya Komitmen Kemitraan, Irfendi Arbi Terima Anugerah dari UMSB 

Tidak hanya sekedar melakukan himbauan kata Iptu Hendra menambahkan, Polsek X Koto bekerjasama dengan Forkopimcam dibantu Bhabinsa Nagari Koto Baru dan Nagarian Aia Angek juga melakukan penyemprotan disinfektan di area keramaian. “Kamarin, Kamis (26/3) kami baru saja melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah dan pelayanan umum pada jam 10.00 WIB,” ujar Hendra. (*/rmd)