METRO BISNIS

Pencatatan Stand Meter Pelanggan Ditangguhkan, PLN Hitung Pemakaian Listrik 3 Bulan Terakhir

0
×

Pencatatan Stand Meter Pelanggan Ditangguhkan, PLN Hitung Pemakaian Listrik 3 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.

Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening April karena mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari.

“Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono.

Baca Juga  Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

Ia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas. Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

“Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” tukasnya.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. “Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/Covid-19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” paparnya.

Baca Juga  Gerakkan Ekonomi Banten, PLN Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelanggan di Sektor Bisnis dan Industri

Yuddy mengungkapkan, embayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet). Seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran terang Yuddy, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile. Baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (ade)