METRO SUMBAR

Cegah dan Antisipasi Covid-19, PN Padang Membatasi Pengunjung

0
×

Cegah dan Antisipasi Covid-19, PN Padang Membatasi Pengunjung

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang mengeluarkan kebijakan baru, terkait merebaknya (Covid-19) yang terjadi saat ini. Pasalnya, PN Kelas IA Padang, membatasi pengujung sidang. Menurut Ketua PN Kelas IA Padang Yose Rizal mengatakan, kebijaksan tersebut merupakan surat edaran dari Makamah Agung (MA) RI.

“Bedasarkan edaran dari MA RI nomor 1 tahun 2020, pegawai melakukan pekerjaan di rumah. Dan untuk  pengunjung sidang yang perharinya cukup banyak, kini dibatasi sampai dengan 5 April 2020,” kata Yose Rizal, ketika diwawancari di ruang kerja, Selasa (23/3).

Alumnus Fakultas Hukum UNAND itu menambahkan, pembatasan pengunjung sidang bertujuan untuk, pencegahan (Covid-19). “Jadi yang dapat masuk keruang sidang, majelis hakim yang menangani perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi umum atau saksi ahli, terdakwa dan pengacara,” kata Yose Rizal.

Baca Juga  Bupati Welly Suhery Ingatklan ASN, Tidak Sungguh-sungguh dalam Pekerjaan, Silahkan Mundur!

Disebutkannya, pembatasan ini bersifat sementara dan tidak selamanya. Lebih lanjut dijelaskannya, sidang yang masih panjang penahanannya, sementara waktu ditunda selama dua minggu. “Untuk sidang yang memiliki tenggang waktu, seperti Pengadilan Hubungan Industri (PHI), sidang anak, sidang praperadilan, gugatan sederhana, dan tindak pidana korupsi, itu tergantung kepada hakimnya masing-masing,”tutur Yose Rizal.

Tak hanya itu, untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Kelas IA Padang, hingga kini masih tetap berjalan hanya saja, jamnya dikurangi. “Untuk PTSP dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, artinya pelayanan tetap berjalan namun jamnya yang dikurangi, “imbuh Yose Rizal.

Baca Juga  Kantor Bupati Agam Ditata

Sebelumnya PN Kelas IA Padang, telah melakukan penyemprotan diseluruh unit kerja, termasuk ruang tahanan PN Kelas IA Padang. PN Kelas IA Padang, juga menyediakan hand tinizer disetiap ruangan. Ketua PN Kelas I A Padang berharap, agar (covid-19) ini cepat selesai, sehingga proses penanganan perkara berjalan seperti biasa. Ia juga menghimbau kepada seluruh keluarga besar PN Kelas IA Padang, agar menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan. Hal ini bertujuan untuk, mencegah covid-19. (cr1)