POLITIKA

Bersama PPK Sekota Pariaman, KPU Kota Pariaman Gelar Bimtek Coklit

0
×

Bersama PPK Sekota Pariaman, KPU Kota Pariaman Gelar Bimtek Coklit

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Bertempat di Aula Hotel Nan Tongga Pariaman, Sabtu (21/3) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman adakan Bimbingan Teknis Kegiatan Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.

Aisyah SE. M.AP, selaku Ketua KPU Kota Pariaman langsung membuka Bimtek Kegiatan Coklit. Dalam pembukaannya ia menyampaikan kepada PPK se Kota Pariaman untuk dapat mengemban tugas dan menuntun PPS yang akan dilantik besok dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.

Baca Juga  Kritik Porses Demokrasi, Wapres Mahasiswa Usakti Kritisi Gimik Politik yang Tak Membangun

“Proses poncocokan dan penelitian kepada pemilih dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh PPDP dimulai pada tanggal 18 April s/d 17 Mei 2020. Dalam coklit tersebut KPU Kota Pariaman menentukan influencer (tokoh) di Pariaman dimulai dari Walikota Pariaman, Wakil Walikota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman. Plt Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.” ujar Aisyah.

Dalam Bimtek kali ini materi langsung diberikan langsung oleh Divisi Perdatin Dicky Fernando. A.Md. Dalam materinya dicky menjelaskan tentang Beberapa formulir formulir untuk mencoklit.

Baca Juga  Relawan Dukung Irjen Pol (Purn) Fakhrizal Maju ke DPR RI

“Dari Model A-KWK untuk Daftar Pemilih, Model A.A-KWK untuk Daftar Pemilih Baru, Model A.A.1-KWK untuk Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih, Model A.A.2-KWK untuk sticker Tanda Bukti Pencocokan Data dan Peneliatan dan sampai Model A.A.3-KWK untuk Laporan hasil coklit PPDP, dan tahapan coklit dibagi menjadi 4 tahapan laporan mingguan PPDP” sebut Dicky. (efa)