Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Dilaporkan, Pencabul Bocah Praperadilankan Polisi

Redaksi
Minggu, 22 Mei 2016 | 21:16 WIB

ilustrasi
PADANG, METRO–Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh bapak ini. Tanpa perasaan ia dengan tega mencabuli dua bocah yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian memberikan kedua korban uang Rp1.000 sebagai uang “tutup mulut”, biar tidak bercerita kepada orang tua mereka.
Namun aksi bejat yang dilakukan pelaku Rf (45), terhadap korbannya Mawar (5)—nama samaran dan Melati (6)— bukan nama sebenarnya, akhirnya terungkap setelah salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Tidak terima kedua orang tua korban langsung melapor ke Mapolsekta Padang Selatan dengan nomor LP/226/K/V/sektor Selatan pada 4 Mei 2016. Menanggapi laporan itu, dan memintai keterangan dari korban yang didampingi orang tuanya, Polsekta Padang Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kamis (5/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian itu berawal ketika kedua korban Mawar (5) tengah bermain di dekat rumah pelaku. Saat itu pelaku akan pergi mandi, dan masih mengenakan handuk untuk menutupi kemaluannya dan menggunakan singlet untuk menutupi badannya.
Pelaku kemudian memanggil kedua korban, dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Dan saat itu korban disuruh naik ke atas tempat tidur.
Pelaku kemudian membuka celana korban, dan pelaku membuka handuknya. Saat itu lah pelaku kemudian diduga mencabuli kedua anak kecil itu.
Setelah melakukan aksi cabul tersebut, Mawar diberikan oleh pelaku uang Rp1.000 dan menyuruhnya pergi keluar dari rumahnya. Keesokan harinya, aksi itu kembali dilakukan oleh pelaku, dimana pelaku menggunakan handuk untuk menutupi kemaluannya dan menggunakan singlet.
Saat itu pelaku melihat kedua korban Mawar dan Melati tengah asyik bermain di dekat rumahnya. Kedua korban dipanggil oleh pelaku, dan mengajaknya masuk ke dalam kamar tidurnya. Saat akan masuk ke dalam kamar, Mawar menolak dan melarikan diri keluar rumah, sementara Melati tetap di dalam kamar.
Melati kemudian disuruh oleh pelaku naik ke atas tempat tidur, dan membuka celana. Setelah itu pelaku kemudian membuka handuknya, dan langsung mencabuli korban Melati. Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku kemudian memberikan uang Rp1.000, dan menyuruh korban jajan.
Ditangkap
Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz melalui Kapolsek Padang Selatan Kompol Eriyanto membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua bocah. Pelaku langsung ditahan di Mapolsekta Padang Selatan.
Akan tetapi, pelaku membantah telah melakukan aksi cabul. Tidak terima dituduh dan ditahan karena melakukan aksi cabul itu, pengacara pelaku menggugat Kapolsek Padang Selatan dan  mempraperadilkan.
Menurut Kapolsek Padang Selatan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukam pencabulan setelah adanya laporan dari orang tua korban, dan berhasil menangkapnya di kediamannya.
”Modus pelaku setelah melakukan aksinya, memberikan uang senilai Rp1 ribu, dan terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita kepada orang tuanya, dan setelah itu orang tua korban melapor. Kita langsung melakukan penangkapan di kediamannya,” kata Eriyanto, Jumat (20/5).
Eriyanto menambahkan, dari keterangan salah seorang korban pada penyidik, aksi itu dilakukan pelaku terhadap korban bermula ketika pelaku pergi mandi dengan mengunakan handuk dan singlet, lalu menyuruh korban untuk tidur di atas kasur di dalam kamar.
”Aksi itu dilakukan oleh pelaku di kamar tidur dalam rumahnya, dan pelaku melakukan aksinya dengan cara memegang kemaluan korban,” ujar Kompol Eri Yanto.
Membantah
Selain itu, kata Kapolsek, pelaku hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya. Kepada penyidik pelaku mengatakan ketika pergi mandi korban minta uang padanya sambil menarik handuk pelaku hingga terlepas.
”Kedua korban sudah dimintai keterangan, untuk melengkapi berkas. Selain itu, karena tidak terima diduga melakulan aksi itu, lalu pengacara pelaku menggugat dengan mempraperadilakan kasus ini. Itu hak mereka, kita akan hadapi,” pungkasnya.
Jika terbukti bersalah pelaku terancam Pasal 76 e jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini membuat orang tua harus menjaga naak mereka dari predator di sekitar lingkungan. (rg)

BACA JUGA  Datangi Kantor DPRD Sumbar, Ratusan Driver Ojol Tolak Kenaikan Harga BBM
ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025