SOLOK, METRO
Setidaknya 42 pelajar terjaring razia di Kota Solok, Senin siang (23/3). Para pelajar tersebut kedapatan tengah bermain di warnet ketika petugas Satpol PP Kota Solok melakukan razia. Seharusnya para pelajar ini menurut Kepala Dinas Satpol PP Kota Solok, Ori Afilo, berada dan belajar di rumahnya masing-masing. Namun, kenyataannya para pelajar ini masih keluyuran di luar rumah.
Razia yang digelar petugas Satpol PP Kota Solok ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang merumahkan para pelajar sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona. Sekolah diliburkan namun para pelajar diminta untuk belajar di rumah.
Atas dasar itulah petugas Satpol PP lanjut Ori melakukan razia pengawasan setiap hari terhadap aktivitas pelajar di luar rumah. Para pelajar khususnya dihimbau untuk tetap belajar dirumah selama sekolah diliburkan.
Razia yang digelar semenjak pagi awalnya ditemukan 19 orang pelajar yang berada di warnet. Dan dalam razia kedua yang dilakukan menjelang siang, petugas kembali mendapati 23 orang pelajar yang tengah bermain di warnet.
Selain di warnet, petugas juga mengawasi tempat umum lainnya termasuk lokasi objek wisata. Dan bagi orang tua dihimbau untuk ikut mengawasi anak mereka agar tidak keluyuran di luar rumah. Bagi pelajar yang kedapatan keluyuran di luar rumah lanjut Ori diberi nasehat dan membuat surat perjanjian sebelum diserahkan kembali ke orang tuanya masing masing. (vko)





