Setelah tiba giliran, pelaku baru melepaskan tubuh murid perempuan tersebut dari pangkuannya, dan kemudian murid tersebut berdiri dan memperagakan gerakan senam. Satu persatu murid perempuannya diperkakukan sama oleh pelaku.
”Saat itu saya panggil lagi murid perempuan lain, dan saya perlakukan sama dengan murid giliran sebelumnya, namun karena gerakan yang diperagakan murid tersebut salah, saya berdiri dan memperbaiki gerakan tersebut dengan memegang pantatnya untuk membenarkan gerakan guling depan yang saya ajarkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Syafrizal mengatakan, terkait peristiwa tersebut pihaknya telah mendapat laporan, dan bahkan juga mendapat surat dari beberapa wali murid yaitu, permohonan sanksi tegas kepada oknum guru olah raga tersebut.
”Kalau dari dinas pendidikan sendiri apabila oknum tersebut terbukti memang terbukti telah mencidera dunia pendidikan, kita akan memanggil dan memberikan sanksi perbuatan yang dia lakukan dan mendapat sanksi sesuai aturan. Namun kita tunggu dulu proses hukum yang berjalan, sesudah itu baru kita proses,” pungkasnya. (r)