METRO SUMBAR

Empat Warga Masuk ODP, Dilarang Melakukan Pertemuan Lebih 20 Orang

1
×

Empat Warga Masuk ODP, Dilarang Melakukan Pertemuan Lebih 20 Orang

Sebarkan artikel ini

PASBAR,METRO
Juru Bicara Satuan Tugas Corona Virus Disease (COVID-19) Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Gina Alecia mengatakan, untuk sementara di Kabupaten Pasbar ada empat warga yang statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan warga positif COVID-19 .”kata Gina.

Menurutnya, meskipun belum ditemukan kasus COVID-19, pihaknya telah membentuk tim dan langkah-langkah persiapan sebagai antisipasi virus tersebut.

Selain telah membentuk satuan tugas penanggulangan virus, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan di tempat-tempat pelayanan umum yang ada.

Baca Juga  Tanahdatar Kejar Target Capaian Vaksinasi

Mengeluarkan imbuan Bupati Pasbar, terkait COVID-19. Di antara imbauan itu adalah tidak melakukan kegiatan pertemuan di atas 20 orang, absen sidik jari atau finger print bagi ASN ditiadakan, pakai masker dan menjaga kebersihan dan melakukan pola hidup sehat.

“Tentu upaya itu kita lakukan dalam rangka antisipasi COVID-19. Diharapkan masyarakat jangan panik dan resah,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat saat ini dapat memonitoring diri sendiri. Jika baru pulang dari luar negeri atau luar kota badan terasa demam, sesak nafas, batuk dan suhu badan lebih 38 derajat segera lapor ke posko kesehatan terdekat seperti Puskesmas.

Baca Juga  Kompetisi TIK Tingkat Nasional, Disabilitas Rungu Padang Panjang Juara 1

“Artinya mari bersama-sama menjaga kebersihan, sering cuci tangan dan lakukan pola hidup sehat,” katanya.

Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak panik dan resah terkait COVID-19 ini.(end)