PADANG, METRO
Disaat pemerintah begitu gencar mensosialisasikan bahaya virus covid-19 dan cara pencegahannya, serta memindahkan proses belajar dari sekolah ke rumah, malah dimanfaatkan sejumlah pelajar untuk keluyuran dan tawuran di malam hari. Buktinya, sejumlah pelajar terjaring razia gabungan, Minggu (22/3), sekitar pukul 01.30 WIB.
Razia gabungan yang melibatkan personil dari Polresta Padang, Sat Barimob Polda Sumbar dan Sabhra Polda Sumbar ini di sejumlah titik rawan tawuran saat malam Minggu.
Mulai dari pinggir kota hingga pusat kota.
Sebahagian anggota dikerahkan ke arah Kuranji , Lubeg, Padang Timur dan Khatib Sulaiman. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 remaja yang diduga akan melakuka tawuran. Setelah diamankan, puluhan pelajar tersebut akhirnya diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk diberikan pembinaan.
Tidak ada yang namanya wabah corona bagi pelaku tawuran tersebut, walaupun Pemeritah Kota Padang meliburkan para pelajar supaya belajar dirumah selama 14 hari, namun pelaku – pelaku tawuran mayorolitas pelajar masih nekat melakukan aksinya.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar mengatakan, sangat menyayangkan sikap remaja yang masih keluyuran pada malam hari. Padahal pemerintah sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap virus corona.
Pada saat razia tersebut, katanya ada sekitar 50 personil gabungan yang terlibat, mulai dari Polresta Padang, Brimob Polda Sumbar dan Ditsabhara Polda Sumbar. “ Kita berhasil mengamankan sekitar 22 remaja dibeberapa titik di Kota Padang yang rawan aksi tawuran,” ungkapnya.
Kompol Alwi Haskar juga mengatakan, razia yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat dalam memberikan rasa aman khsusnya balapan liar dan aksi tawuran di malam hari.
“Kita berharap kepada orang tua, tolong dijaga anaknya, jangan sampai sudah kami tangkap baru tahu itu anaknya, “ujar Kabag Ops Polresta Padang. Knalpol Racing
Sabtu (21/3) sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum razia tauran, anggota Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polresta Padang juga menggelar razia knalpot racing dan pengendara yang tidak memakai helem.
Ada sebanyak 43 kendaraan roda dua dikandangkan dalam razia yang di lakukan di Jalan Nipah, depan kantor Ditlantas Polda Sumbar.
Para pengendara roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot racing diamankan satu persatu. Sebanyak 58 Surat tilang dilayangkan kepada pengendara dan 21 unit sepeda motor dan 3 kendaraan roda empat, langsung ditahan.
Sedangkan Polresta Padang, juga melakukan patroli di sejumlah jalan utama di Kota Padang, seperti di simpang Ujung gurun, simpang Gor H Agus Salim, Jalan Rasuna Said dan simpang Jamria. 10 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat memakai knalpot racing diamankan dan dibawa langsung ke Polresta Padang.
Kanit Laka Lantas Ditlantas Polda Sumbar ,AKP Julisman mengatakan tidak akan beri ampun kepada para pengendara yang memakai knalpot racing. “ Setelah diamankan langsung ditilang. Hal ini untuk memberi efek jera bagi para pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, “ tegasnya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra juga menambahkan, 14 kendaraan roda dua maupun roda empat yang diamankan, akan ditahan selama tiga bulan lamanya. “Razia akan kami lakukan setiap hari. selama sebulan terakhir ini sudah 44 kendaraan memakai knalpot racing yang diamankan di Polresta Padang, “ungkapnya (r)