METRO PESISIR

Urus Surat Kependudukan, Tidak Perlu Datangi Dukcapil 

0
×

Urus Surat Kependudukan, Tidak Perlu Datangi Dukcapil 

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakan dinasnya hingga kini terus memaksimalkan pelayanan Nagari Go Digital untuk pengurusan surat kependudukan guna mengurangi aktivitas perjalanan warga dalam mencegah penularan COVID-19 di daerah itu.

“Warga tidak lagi perlu mendatangi kantornya untuk mengurus surat kependudukan namun cukup ke kantor nagari setempat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin.

Katanya, melalui layanan Nagari Go Digital maka di kantor nagari dapat diterbitkan dokumen kartu keluarga, akta-akta pencatatan sipil dan Kartu Identitas Anak.

Baca Juga  Cegah Corona, Komunikasi Dijalin di Kabupaten Padangpariaman

Dikatakan, sekitar setengah dari 103 nagari di Padang Pariaman sudah menerapkan layanan Nagari Go Digital sedangkan sisanya masih keterbatasan perlengkapan dan sumber daya manusia.

“Bagi nagari yang masih terkendala hal tersebut kami minta berkoordinasi dengan kami segera,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memaksimalkan pelayanan ke lapangan melalui Si Bimo untuk pelayanan langsung ke nagari, Si Preti untuk pelayanan ke sekolah-sekolah, dan Ajek untuk Puskemas serta sekolah PAUD.

Baca Juga  Wako Yota Balad Serahkan 6 Proposal ke Menteri PU

Terpisah, Sekretaris Daerah Padangpariaman Jonpriadi mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga berkoordinasi dengan pihak Bandara Internasional Minangkabau.

“Sedangkan untuk meliburkan siswa kami belum memutuskan hal tersebut, kami bahas dulu,” ujarnya.

Kemudian katanya, jika memang perlu meliburkan siswa maka pihaknya akan mempersiapkan langkah agar siswa tetap bisa belajar di rumah masing-masing sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar.(efa)