BERITA UTAMA

Atasi Wabah Covid-19, Pemko Padang Pindahkan Belajar Siswa ke Rumah

0
×

Atasi Wabah Covid-19, Pemko Padang Pindahkan Belajar Siswa ke Rumah

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Berdasarkan instruksi Wali Kota Nomor: 421.2002/DIKDAS-03/2020, Pemerintah Kota Padang secara resmi memindahkan aktifitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyih, SD, MTSN dan SMP ke rumah siswa masing-masing menyikapi situasi terakhir penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Saya perlu tegaskan disini, kita memindahkan proses belajar dari sekolah ke rumah. Artinya siswa tetap sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 WIB – 09.00 WIB. Kemudian guru memberi tugas untuk dikerjakan di rumah,” ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor BPBD Kota Padang, Rabu (18/3).

Hadir, Sekerataris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Asisten Ekonomi Pembangunan Hermen Peri, Asisten Adminitrasi Umum Didi Aryadi dan pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang.

Mahyeldi mengatakan, pemberlakukan kebijakan memindahkan belajar ke rumah masing-masing dilakukan selama empat belas hari dimulai tanggal 19 Maret sampai tanggal 1 April 2020. Selama kegiatan belajar mengajar di rumah, tenaga pendidik atau guru memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.

“Selama kegiatan belajar di rumah, pelajar atau siswa dilarang melakukan aktifitas di luar rumah untuk berkumpul ke tempat fasilitas umum atau keramaian. Jika kedapatan pelajar berada di keramaian tanpa didampingi orang tua maka akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP kecuali ada hal-hal yang penting,” tambahnya.

Lebih jauh, Mahyeldi mengatakan, kepada orang tua pelajar untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya selama proses belajar mengajar dilakukan. “Untuk itu, atas nama Pemerinta Kota Padang kami mengharapkan kepada para orang tua untuk betul-betul menjaga dan mengawasi proses belajar dan mengajar anaknya dirumah,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Amrizal Rengganis membenarkan perintah Wali Kota Padang. “Kami siap menyosialisasikan surat ini ke seluruh warga Padang,” katanya. (mul/rengga/prokom padang)