M YAMIN, METRO
Polresta Padang telah menerapkan antisipasi dan pencegahan penularan virus corona dengan cara menyediakan hand sanitizer di lokasi yang banyak di kunjungi oleh masyarakat umum. Seperti di ruang pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Berdasarkan pantauan POSMETRO di ruang pelayanan SIM Polresta Padang, Selasa (17/3), setiap pengunjung yang hendak mengurus SIM diwajibkan untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan di pintu masuk ruang pelayanan SIM.
Setelah mencuci tangan di pintu masuk, pengunjung dipersilahkan untuk melakuan administrasi pengurusan SIM sesuai dengan ketentuan, hingga masuk ke ruang foto.
Di dalam ruang foto ini, sebelum pengunjung akan mengambil sidik jari dan foto yang akan dicetak pada SIM, pengunjung kembali diminta untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan di ruang foto dan sidik jari tersebut.
Kasatlantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra melalui Kanit Regident AKP Ramadhani menyebutkan, untuk mengantisipasi tertularnya Covid-19 khususnya di ruang pelayanan SIM, maka atas atensi atasan telah mengiatkan pola hidup sehat dan bersih-bersih lingkungan. Baik di luar kantor maupun dalam ruangan kerja.
“Karena ini salah satu cara yang bisa kita lakukan dalam meminimalisir kontak terhadap barang-barang di tempat umum. Diantaranya, bagian tubuh yang rentan terkena bakteri dan virus yaitu tangan,” ujar Ramadhani.
Ia menjelaskan, bahwa hal ini juga sudah dilakukan oleh segenap personel Polresta Padang bersih-bersih di sekitaran kantor. Khususnya di tempat-tempat pelayanan umum seperti di tempat pelayanan SIM dan di tempat pengurusan SKCK.
“Karena bersih-besih lingkungan sangat penting untuk menjaga kebersihan agar mencegah tertular Covid-19. Terutama mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer agar terhindar dari kuman, atau juga mencuci tangan dengan menggunakan sabun,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19, tentunya Polresta Padang sangat perlu untuk menyediakan hand sanitizer di ruang pelayanan.
Seperti di loket kepengurusan (SKCK), loket pembuatan SIM, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang besuk tahanan, dan di masing-masing ruang kerja.
“Karena hal itu bertujuan untuk mengajak masyarakat agar menjaga kebersihan dan selalu membasuh tangan dengan cairan antiseptik atau sabun. Selain itu, juga untuk mengingatkan kepada diri kita sendiri agar tidak panik dengan wabah virus corona tetapi lebih berupaya untuk mencegahnya,” ucap Ramadhani.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Serta mengimbau agar lebih aktif dalam membersihkan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dan mengharapkan di setiap pelayanan dimanapun itu agar menyediakan hand sanitizer sesuai dengan anjuran Dinas Kesehatan (Dinkes),” tandas Ramadhani. (r)