PADANG, METRO
Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Padang gelar pelatihan standar manajemen operasional procedural (SOP) dan standar operasional manajerial (SOM) dengan melibatkan pengurus koperasi di lingkungan Kota Padang, Senin (26/3). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengurus koperasi khusus SOP manajemen.
“Kemudian pelatihan ini untuk meningkatkan ilmu dan wawasan para pengurus koperasi lebih profesional dan proporsional dalam mengurus koperasi sesuai dengan SOP manajemen,” ujar Kasiskop UKM Padang Syuhandra SH didampingi Kabid Pemberdayaan Koperasi Fauzil Mahpus, kemarin.
Dikatakan Syuhandra, pelatihan ini diikuti sekitar 50 peserta, yang terdiri dari pengurus koperasi yang ada di Kota Padang. Pelatihan ini untuk meningkatkan pengelolaan atau manajemen, simpan pinjam dan simpan pinjam pembiayaan syariah. Kemudian, kegiatan ini amanah dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian dan Peemenkop UKM No. 2/2017 tentang Perubahan Permenkop UKM No. 2/2015.
Kemudian, untuk meningkatkan wawasan pengelolaan usaha keopessi yang berbadan sehat, yang sesuai dengan pengelolaan keuangan yang sehat yang mengacu kepada regulasi Perkoperasian. Lalu, meningkatkan kualitas, kapasitas dan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) koperasi sehingga bisa diharapkan dapat mengelola koperasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Selain itu bisa memberikan motivasi kepada pengurus untuk menerapkan standar operasional prosesedur (SOP) dan standar operasional manajerial (SOM), sehingga mengacu aturan yang berlaku,” ujar Syuhandra.
Ditambahkan Suhandra, peserta pelatihan ini sebanyak 150 orang yang terdiri dari unsure pengurus dan pengelola koperasi. Dan pelatihan SOP dan SOM dilaksanakan selama tiga hari, 16 hingga 20 Maret yang dilaksanak di Kota Padang.
Diharapkan kepada peserta pelatihan untuk serius mengikuti pelatihan ini, sehingga peserta pelatihan bisa menyerap ilmu yang diberikan kepada narasumber.Selain itu peserta pelatihan masuk pelatihan tepat waktu dan jangan bolong-bolong mengikuti pelatihan. Sebab diharapkan dari pelatihan dampaknya k depan bisa mewujudkan kepengurusan koperasi sesuai regulasi yang ditetapkan. “Maka kelak pengelolaan koperasi megacuk kepada SOP dam SOM, sehingga menjadi koperasi yang mensejahterakan anggota dan masyarakat Kota Padang,” ujar Syuhandra. (boy)