ilustrasi
PDG.PANJANG, METRO–”Aa nan uda pabuek iko… Aa lah yang ado dipikiran uda tu. Itu adiak ambo da”. Pekikan itu keluar dari mulut NL (19)—wanita yang tengah hamil muda ini di kantor polisi. Ia tak menduga jika suaminya tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Tidak hanya satu kali, tapi hingga tiga kali.
Di hadapan istri, tersangka LP (23) pun bersujud. Residivis kasus pemerkosaan di Kota Padangpanjang beberapa tahun lalu itu, menyesali perbuatan terlarang dengan adik iparnya itu. Sementara sang istri, terus menangis histeris. Penyidik di ruang Satreskrim Polres Padangpanjang bahkan sempat panik dan berusaha meredam kesedihan dari wanita yang tengah hamil muda itu.
”Maafkan uda diak, uda menyesal atas kejadian ini, maaf… maaf….,” ucap tersangka sembari bersujud di kedua kaki NL, Rabu (27/4).
Kasus pemerkosaan pelajar SMP berinisial AS ini terkuak, kemarin dan membuat pihak keluarga buncah. Apalagi pelaku diketahui adalah kakak iparnya.
Pengakuan dari korban, pemerkosaan terjadi di rumah kontrakan kakak iparnya itu, di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur. Perbuatan bejat tersangka sudah berlangsung sejak Maret lalu.
Rupanya gerak gerik pasangan terlarang itu tercium warga sekitar. Warga pun melaporkan aksi pelaku kepada keluarga untuk diselidiki.
”Mendapat laporan dari keluarga, kami langsung memburu keberadaan tersangka. LP berhasil dibekuk saat beristirahat di rumah kediamannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Padangpanjang AKP Ismet, kemarin.
Dari keterangan tersangka di ruangan penyidik, ia telah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak beberapa bulan lalu. Perselingkuhan antara pelaku dengan adik iparnya itu semakin menggila. Tidak tanggung-tanggung, tersangka harus melampiaskan nafsu bejatnya meskipun istrinya lagi mandi.
”Saya melakukan itu atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan di antara kami berdua. Meskipun saya harus berpesan untuk menjaga rahasia agar keretakan rumah tangga tidak terjadi,” terang pria bertato itu di ruangan penyidik Polres Padangpanjang.
Perbuatan tersangka telah dilakukan tiga kali dalam rentang dua bulan. Hubungan gelap itu berawal dari seringnya berkomunikasi melalui telepon dan media sosial. ”Kami sangat mesra di telepon, setiap ajakan saya tidak pernah ditolak. Akhirnya saya memberanikan diri untuk meminta keperawananya,” ungkap LP.
Diancam Dibunuh
Namun, pengakuan tersangka dibantah keras oleh korban. Pelajar ini mengaku telah dipaksa untuk melayani nafsu setannya. “Saya diancam dibunuh ketika saya tidak mau melayaninya. Ancaman keras itu membuat saya takut dan pasrah,” ujar korban.
Terkait hubungan mereka, AS mengaku setelah keperawanan direnggut kakak iparnya, sejak itulah hubungan terlarang berlanjut hingga diketahui keluarga. ”Saya sangat takut mengatakannya karena diancam. Saya takut dan terpaksa diam,” ujar ASZ kepada penyidik kepolisian.
Pantauan POSMETRO di Mapolres Padangpanjang, kemarin sepanjang pemeriksaan, istri pelaku terus menangis. Tangis istri pelaku ini membuat suasana ruangan penyidik heboh. Ada juga yang kasihan, saat mengetahui wanita ini tengah hamil muda, sementara sang suami ketahuan selingkuh dengan adik kandungnya sendiri.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Padangpanjang Ipda Junarti menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pemerkosaan. Tersangka pernah melakukan pemerkosaan terhadap salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Padangpanjang.
”Untuk kasus ini, kami telah melakukan penangkapan tersangka dan mengamankan barang bukti pakaian tersangka saat berhubungan,” jelas Junarti. (a)





