SOLOK/SOLSEL

LKPD Cerminan Kinerja Pengelolaan Keuangan OPD

0
×

LKPD Cerminan Kinerja Pengelolaan Keuangan OPD

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO
Wali Kota Solok Zul Elfian menilai LKPD merupakan cerminan pengelolaan anggaran dan kinerja daru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah, khususnya di Pemko Solok. Namun laporan yang disampaikan harus sesuai dengan kenyataan dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai langkah evaluasi.

Dan diakui Zul Elfian, Pemerintah Kota Solok masih butuh bimbingan BPK RI Perwakilan Sumbar dalam pengelolaan keuangan. Hal tersebut guna mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel sebagaimana diharapkan.

Zul Elfian pun sangat berharap bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Dan dalam laporan keuangan Pemko Solok yang disampaikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal laporan keuangan daerah, Wali Kota Solok, Zul Elfian menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Zul Elfian mengapresiasi tim dan seluruh OPD yang telah menyusun LKPD tahun 2019. Laporan yang disampaikan menjadi salah satu bentuk cerminan atas apa yang telah dilakukan pemerintah kota Solok sepanjang tahun lalu.

LKPD Pemko Solok diterima langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi. ”Terimakasih pemerintah daerah yang sudah menyerahkan laporannya lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, setelah ini kami akan lakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yusnadewi.

Ditegaskannya, Opini WTP terhadap LKPD yang telah disampaikan bukan suatu hal yang patut dibanggakan, namun sejatinya merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah.

“Memberi opini terhadap LKPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah bukan perkara gampang, butuh pertimbangan yang matang dan pemeriksaan sesuai standar perundang -undangan, “ ujarnya. (vko)