PASAMAN, METRO
Polres Pasaman melalaui jajaran Satlantas menggelar razia stationer, Kamis (12/3). Giat tersebut dikomandoi langsung Kasat Lantas AKP. Mendrofa di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Area Rimbo Panti Nagari Panti, Kecamatan Panti Pasaman.
Dalam giat tersebut meliputi memeriksa surat surat kendaraan, periksa fisik dan kelengkapaan kendaraan, seperti spion (bagi motor), hingga knalpot kendaraan dan kelengkapan pengemudi dan penumpang.
“Giat ini kita lakukan guna mengantisipasi dan mengurangi tingkat curanmor di wilayah hukum kita,” kata Mendrofa.
Dalam giat tersebut, kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran kelengkapan berkendara.
Alhasil, kenderaan roda dua berhasil terjaring dalam Razia, baik stationer maupun Hunting system di wilayah hukum Polres Pasaman. Dalam giat itu, Satlantas Polres Pasaman mengeluarkan 34 berkas tilang.
“Ya, ada sebanyak 34 berkas tilang kita keluarkan saat dilaksanakan razia, umumnya para pelanggar tidak menggunakan hlem dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” katanya.
Dengan begitu, ia menghimbau kepada masyarakat Pasaman, yang menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi surat surat kendaraan, lengkapi fisik kendaraan dan gunakan helm SNI.
Disamping itu ia menegaskan kepada para pengendara roda dua agar tidak menggunakan knalpot racing. “ jika kedapatan akan kami tindak tegas,” katanya.
Tak hanya itu, Kasatlantas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang telah atau sudah melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya.
Ia juga meminta kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan roda dua kepada anak sekolah yang masih dibawah umur, karena rentan terjadinya kecelakaan. (cr6)





