ilustrasi
PADANGPANJANG, METRO–Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Sumbar, PP (43) dan RD (20) asal Kota Padang, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang, di kediaman istri muda PP, Jorong Kapuh, Gunung Rajo, Kecamatan Batipuh, Senin (26/4). Para pelaku sudah satu bulan menjadi target operasi (TO).
Kedua pelaku sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Nagari Koto Baru, Kelurahan Silaing Bawah, Nagari Andaleh dan di Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan. ”Kedua tersangka telah diamankan. Pelaku mengakui sudah beraksi di empat TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Ismet.
Ismet menjelaskan, penangkapan berawal ketika keberadaan tersangka dapat dilacak aparat serta memastikan keberadaan tersangka saat ini berada di kediaman istri mudanya di daerah Kapuh, Gunung Rajo, Kecamatan Batipuh.
”Informasi akurat, kami langsung turun menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan tersangka. Keduanya digiring ke Mapolres, sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Ismet.
Hasil pemeriksaan, aksi pelaku cukup sadis dan kejam. Dimana tersangka langsung membantai ternak dan memasukan ke dalam karung dan dibawa menggunakan mobil. Dari keterangan tersangka, potongan daging sapi langsung dibawa ke Padang untuk dijual kepenadah.
”Pembantaian ternak dapat dibuktikan di TKP, di mana isi perut dan bagian tidak dibutuhkan masih berserak di lokasi kejadian. Dilakukan untuk mempermudah pelarian hingga jauh dari lokasi,” ujar Ismet. (a)