BUKITTINGGI,METRO
Wali Kota Bukittinggi meletakkan batu pertama program bedah rumah secara simbolis untuk 12 penerima manfaat di kelurahan Pakan Kurai dan ATTS, Kamis (12/3). Program tersebut merupakan kegiatan yang berasal dari dana CSR PT Saranan Multigriya Finance (Persero).
Kepala Dinas Perkim Bukittinggi menjelaskan, program bantuan rehab rumah dari CSR PT Saranan Multigriya Finance (Persero), diberikan pada 12 warga Kota Bukittinggi. Enam diantaranya, warga di kelurahan ATTS dan enam lainnya di Kelurahan Pakan Kurai.
“Jumlah yang diberikan cukup beragam. Mulai dari Rp 22 juta hingga Rp 142 juta lebih. Total secara keseluruhan Rp 1 miliar,” jelasnya.
Ia menambagkan, pekerjaan dilaksanakan 90 hari kalender. Bedah rumah menjadi salah satu kegiatan dari Program Kotaku. Dimana Kotaku merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan pemukiman kumuh.
“Program Kotaku berjalan sejak 2017. Hingga tahun 2019 lalu, sudah ada 714 unit rumah yang telah dibedah. Direncanakan tahun ini akan dilaksanakan bedah rumah untuk 81 warga penerima manfaat,” ungkapnya.
Direktur PT Sarana Multigriya Finance, Bonai Subiarto menjelaskan, kegiatan pengembangan rumah di kawasan kumuh, disebut program bina lingkungan oleh PT SMF yang telah berjalan sejak tahun 2019.
“Program ini menjadi bentuk konsistensi PT SMF di bidang sosial. Kami berharap, program ini akan dapat jadi perbaikan kualitas kehidupan dan lingkungan masyarakat dan kami harap juga kegiatan ini bisa bergulir di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Bayu Nofrianto mengatakan, dalam RPJMN salah satu target pembangunan nasional 2025, terwujudnya kota layak huni.
“Hal ini secara berkesinambungan dilaksanakan melalui berbagai program termasuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni atau program bedah rumah. Dimana untuk kesempatan kali ini, diberikan kepada 12 penerima manfaat di Kelurahan ATTS dan Pakan Kurai,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan, bantuan PT SMF yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan, bisa terjadi berkat adanya program Kotaku. Banyak yang harus dilaksanakan melalui Program Kotaku di Bukittinggi ini, khususnya di kelurahan Pakan Kurai dan ATTS, agar bebas dari kawasan kumuh.
“Penerima manfaat pun memiliki syarat yang ketat. Rumah yang dibedah harus milik sendiri ditunjukkan dengan sertifikat tanahnya. Selain itu, juga ada persyaratan lain yang harus dipenuhi penerima manfaat untuk mendapat bantuan ini,” jelas Ramlan.
Selanjutnya Wako menekankan, menjadikan dua kelurahan ini sebagai kawasan tanpa kumuh, tidak mudah. Banyak yang harus diupayakan oleh pemerintah untuk menjemput dana dari pusat dan provinsi.
“Dananya dari provinsi sebesar Rp 10 miliar. Ini yang harus kita kejar, bukan hanya untuk bedah rumah, tapi bagaimana meningkatkan sanitasi lingkungan, peningkatan sarana jalan lingkung dan juga kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Untuk itu kami dari pemko Bukittinggi berterima kasih kepada PT. SMF yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat Bukittinggi,” pungkasnya. (pry)