JAKARTA, METRO
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang mengatakan, apakah jadi pemindahan ibu kota negara dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser Penajam Utara di Provinsi Kalimantan Timur.
Pertanyaan tersebut disampaikan Teras Narang dalam Diskusi MPR Rumah Kebangsaan “Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat”, bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan peneliti dari IndoBarometer M Qodari, di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, kemarin.
“Pindah ibu kota negara. Jadi ngga ni bang? Kita mulai pesimis dalam keoptimisan,” tanya Teras Narang, kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat diskusi yang duduk di sebelah kiri Teras Narang.
Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Tengah itu menyatakan, mesti semua partai sudah mendukung pemerintah, tapi menurut Teras Narang, partai politik harus juga mengingatkan proses yuridis pemindahan ibu kota negara.
Dia jelaskan, lokasi ibu kota negara yang baru itu terletak di dua kabupaten yaitu Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara. Kalau lokasi itu benar, ujar Teras Narang, areal tersebut harus dikeluarkan dari aset dan tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara serta Provinsi Kalimantan Timur.
“Itu saja belum dilakukan, tiba-tiba mau kirim Rancangan Undang-Undangnya ke DPR RI. Saya bilang tunggu dulu, pisahkan dulu aset itu. Apa bisa Puan (Ketua DPR,red) mengerahkan itu. Saya kira berat. Ingat, 2024 sebentar lagi, ada tidak jaminan rencana itu akan berlanjut?,” ujar mantan Gubernur Kalimantan Tengah itu.
Bahkan, Teras Narang juga mengaku sudah memberikan penjelasan kepada DPD RI mengenai rencana pemindahan ibu kota negara ini. “Makanya, teman-teman di DPD RI saya bilang nanti dulu membahasnya, soal lahan saja belum tuntas. Sampai saat ini dua wilayah tersebut masih di bawah kekuasaan Gubernur Kalimantan Timur bersama Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara.
Saat ini menurut Teras Narang, muncul lagi nama-nama pimpinan pemegang otoritas wilayah ibu kota negara baru. “Apa-apaan ini, hal pokok saja belum selesai tapi wacana sudah ke mana-mana. Tapi kuping orang itu sering tertutup. Mungkin karena banyak dukungan ya? Jaminan bahwa kelanjutan pemindahan ibu kota negara bisa berlanjut kalau MPR RI ketok palu lewat Sidang Paripurna MPR RI. Ini Ketua MPR RI Pak Bambang diam-diam saja, kalau tak ketok, ngga jadi IKN itu. Bola ada di beliau untuk membuatkan yuridis formilnya,” imbuh Teras Narang.(fas)