BERITA UTAMA

Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Dihadang Kawat Berduri

0
×

Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Dihadang Kawat Berduri

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar kembali melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Mereka terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

Massa datang ke gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan pagar gedung dengan membawa berbagai macam spanduk bertuliskan menolak RUU Omnibus Law.

Sebelum massa datang, polisi telah memperketat pengamanan di depan kantor DPRD Sumbar. Ratusan personil disiagakan. Gulungan kawat berduri dipasang di sekeliling pintu masuk hingga pintu keluar depan gedung DPRD Sumbar.

Polisi nampaknya tak mau kecolongan dengan banyaknya jumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Selain pagar betis melingkar di depan kantor DPRD, juga dilengkapi mobil water canon dan mobil pengurai massa (Raisa), serta personil penembak gas air mata.

Di depan gedung DPRD, selain melakukan orasi, nyanyian mars perjuangan mahasiswa juga dikumandangkan untuk membakar semangat peserta unjuk rasa. Dengan lantang, sang orator menyuarakan penolakan RUU Omnibus law karena dinilai sangat merugikan masyarakat.

Tidak hanya itu, dengan tegas mahasiswa menyampaikan bahwa RUU tersebut hanya berpihak kepada pengusaha besar, pengusaha asing, bukan berpihak kepada masyarakat.

Mahasiswa juga menyampaikan berbagai alasan mereka penolakan Omnibus Law tersebut. Antaralain, kekhawatiran terhadap lapangan kerja dan nasib pekerja, lingkungan, ekonomi dan investasi, termasuk kekhawatiran terhadap nasib buruh.

“RUU tersebut dikhawatirkan akan mengebiri hak – hak buruh dan pekerja jika disahkan. Karena itu mahasiswa menyatakan sikap menolak dan meminta RUU tersebut tidak disahkan.,” tagas orator.

Mahasiswa juga meminta agar pimpinan dewan provinsi Sumatera Barat agar ikut menandatangani surat pernyataan menolak di sahkannya RUU Omnibus Law serta secara kelembagaan DPRD Sumatera Barat ikut menyuarakan penolakan dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah.

Tidak berapa lama kemudian, Ketua DPRD, Supardi dan dua orang wakil ketua, Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar, Muchlis Yusuf Abit dan Evi Yandri Rajo Budiman turun mendatangi kerumunan mahasiswa.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menyatakan, apa yang disampaikan mahasiswa di Padang juga terjadi di sejumlah daerah dan berbagai kalangan. Mulai dari kelompok mahasiswa, kelompok pekerja dan sebagainya.

“Kami tidak bisa asal tandatangan saja, karena yang membuat RUU tersebut adalah DPR RI, Kami disini hanya bisa menerima aspirasi dari mahasiswa, sementara untuk membatalkan RUU adalah wewenang pusat,”ujar Supardi.

Pada prinsipnya, lanjutnya, DPRD sangat respon dengan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Namun demikian, aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui perwakilan di DPR RI karena kewenangannya bukan di daerah.

“DPRD Sumbar sangat respon dengan apa yang disampaikan oleh mahasiswa karena persoalan ini juga terjadi di berbagai daerah. Namun, karena kewenangannya berada di pusat, aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan melalui DPR RI,” kata Supardi.

Dia menegaskan, aspirasi dari berbagai daerah terkait Omnibus Law pasti akan menjadi perhatian DPR RI. Sebab, proses lahirnya sebuah undang – undang harus melalui pembahasan di DPR.

Seperti diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang mereka lakukan pada Rabu (4/3) yang lalu, dimana saat itu mahasiswa tidak bisa menemui pimpinan dewan, sehingga mereka membubarkan diri dan kembali melakukan aksinya lanjutan.

Usai mendapatkan penjelasan dari ketua DPRD, akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB, mahasiswa membubarkan diri tanpa ada yang mau memberikan keterangan kepada media yang ingin mewawancarai mahasiswa. (r)