PADANG, METRO–Spesialis pengupak rumah kosong diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Padang. Pelaku, Ikhsan (28) sudah berkasi di 17 lokasi, dan leluasa menggarap seisi rumah, karena penghuni tengah pergi.
Pelaku berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di Perumaham Alam Sariak Lolo, Kelurahan Gunungsariak, Kecamatan Kuranji, Selasa (19/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi juga mengamankan puluhan barang elektronik seperti TV, tablet dan HP, diduga hasil curian dari tangan pelaku, warga Jalan Thamrin No 62, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur itu.
Penangkapan terhadap pelaku terjadi usai korban Mersya Susi Yanti (40) datang melapor ke Polresta Padang, dengan No LP/333/K/III/ 2016/SPKT Unit III. Korban menyebut, rumahnya di Jalan Puti Bungsu No 6, Gunungpangilun, dikupak pencuri saat seluruh penghuni pergi.
Berkat laporan itu, Tim Opsnal dan Identifikasi Polresta Padang langsung melakukan olah TKP di rumah tersebut, dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Dari penylidikan itulah, petugas mengantongi satu nama yang diduga sebagai pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dengan mendatangi rumahnya. Namun pelaku tidak berhasil ditemui. Petugas berupaya mencari informasi keberadaan pelaku, dan didapat informasi pelaku berada Perumaham Alam Sariak Lolo.
Usai ditangkap, pelaku mengaku menyembunyikan hasil curiannya di salah satu gudang yang berada di belakang rumah tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan ternyata benar, petugas menemukan berbagai macam barang bukti.
Saat itu, perugas menemukan barang bukti, satu unit laptop berwarna abu-abu, satu unit laptop Axio hitam, notebook warna hijau, TV Sharp 32 inchi, TV Sharp 29 inchi. Kemudian, tablet Advan warna hitam abu-abu, tablet warna abu-abu, HP Samsung warna putih, lensa kamera merk Sigma, HP Nokia E72, HP Nokia E63, BlackBerry Bold, dan HP Asus.
Setelah menemukan barang bukti, petugas langsung membawa langsung di bawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan, dan mengungkap adanya dugaan barang bukti lain yang telah berhasil dijual oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap siapa pelaku yang telah beraksi melakukan pencurian dengan modus pengupakan rumah kosong.
”Selain menemukan puluhan barang eletronik hasil curian, juga ditemukan alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Ada linggis kecil, pahat, besi leter L, palu, dan kotak kawat las yang diduga sebagai alat memperlacar aksinya melakukan pencurian,” ungkapnya.
Abdus menuturkan, setelah berhasil ditangkap, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan mengorek keterangan pelaku yang tujuannya untuk mengungkap dugaan banyaknya TKP lain yang sudah dilakukan oleh pelaku, serta dugaan kemana pelaku menjual barang curiannya.
”Pelaku masih kita periksa secara intensif, dan kami terus minta pengakuan dari pelaku pencurian itu. Saat ini yang terungkap 17 TKP, dan kemungkinan masih ada pelaku lain yang turut membantu pelaku. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (r)





