PASAMAN, METRO
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman, Rini Juita MA, menegaskan Bawaslu menjamin kerahasiaan data setiap masyarakat yang melaporkan informasi tentang terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.
“Hal itu tegas diatur sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan keberanian masyarakat khususnya kalangan pemilih pemula dalam mengawal terciptanya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas dan bermartabat,” kata Rini saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada di hadapan puluhan pelajar SMAN 2 Lubuk Sikaping, Senin (9/3).
Menurutnya, sepanjang pelaksanaan pemilu berbagai tingkatan, masih banyak ditemukan adanya tindakan pelanggaran baik dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu itu sendiri. Sehingga kata dia diperlukan kesadaran penuh bagi seluruh pihak untuk mengawal jalannya proses demokrasi yang menjadi wujud tegaknya kedaulatan rakyat yang menjadi dasar terbentuknya pemerintahan di negara Republik Indonesia.
“Laporkan saja jika mengantongi informasi atau mengetahui terjadinya pelanggaran pemilu agar bisa ditindak lanjuti secara tegas dan benar sesuai regulasi yang telah ada,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman Afrizal, pada kegiatan tersebut meminta genarasi milenial di daerah itu bisa menggunakan hak pilihnya secara benar.
“Mulai lah belajar mengamati latar belakang calon pemimpin sebelum memilih. Jangan sia-siakan hak kita sebagai warga negara hanya tidak mau datang ke TPS atau memilih calon yang tidak pantas jadi pemimpin,” kata Afrizal. Selain itu, ia juga meminta semua pihak agar menjaga kondusifitas jelang dilaksanaknnya tahapan pilkada serentak 2020.
Salah satunya kata dia, dengan tidak memberikan atau menyebar informasi bohong yang dapat merugikan seseorang atau bahkan mengancam keutuhan NKRI. (cr6)