Dua tersangka judi togel menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bukittinggi, Sabtu (16/4). Penjual mengaku mendapatkan keuntungan dengan mudah sejak menjual togel.
BUKITTINGGI, METRO–Judi toto gelap (togel) merupakan jenis judi yang banyak digemari masyarakat. Tiap hari ada saja pelaku dan pembeli togel yang diringkus. Entah kenapa, judi yang memainkan angka-angka dengan sejuta impian dan harapan ini menjadi jalan akhir bagi seseorang untuk mencari uang dengan cara cepat.
Seperti yang terjadi di Gang Monalisa, Kampung Cina, Kota Bukittinggi. Warga sudah resah dengan banyaknya aktivitas perjudian yang melibatkan banyak kalangan. Bahkan pedagang pun ada yang menjadikan togel sebagai pekerjaan sampingan dan hiburan sehari-hari.
Dalam penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi, seorang pembeli dan penjual togel berhasil digiring. Penjual togel, UJ (55), warga Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina dibekuk bersama barang bukti berupa handphone berisi angka togel, uang hasil penjualan nomor dari pembeli senilai Rp121 ribu.
”Sudah banyak warga yang melapor jika di kawasan itu sering ada transaksi togel. Petugas sudah melakukan penyelidikan, dan berhasil menciduk seorang penjual,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Joko Hendro Lesmono, Jumat (15/4).
Selain UJ, Tim Buser Polres Bukittinggi juga mengamankan pembeli togel online, SB (56), warga Mandiangin. Tersangka ditangkap ketika berada di sebuah kedai di Gang Monalisa, Kampung Cina.
”Pelaku ketika ditangkap sedang melayani pembeli dan kemudian dikirimkan secara online. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti HP milik penjual. Pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui kalau dia adalah sebagai penjual togel. Sedangkan si pembeli yang berada di kedai tidak bisa mengelak dan mengakui kalau dia sedang memesan nomor pada penjual,” ulas AKP Joko.
Sementara itu, pengakuan pelaku ia sudah menjual togel semenjak tiga bulan terakhir. Setiap uang yang disetorkan dia mendapat fee sebesar 27 persen dari penjualan togel, termasuk juga ada potongan dari nomor pemenang.
”Semua penjualan saya setorkan uangnya melalui rekening bandar. Selanjutnya, bandar tersebut mentransfer kembali fee penjual,” ungkap pelaku UJ.
”Pekerjaannya mudah, dan mendapat untuang gadang”. Begitulah ungkapan dari para penjual togel ketika diperiksa.
”Kalau saya baru pertama kali ini memesan togel sama dia pak. Saya sebenarnya sudah berhenti semenjak tahun 2015 lalu. Sekarang, entah kenapa mulai lagi mesan nomor buntuik,” ungkap pembeli, SB.
Kedua pelaku, hingga Sabtu (16/4) masih mendekam di sel tahanan Mapolres Bukittinggi hingga nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan. Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Menurut Kasat Reskrim AKP Joko Hendro Lesmono, judi togel menggunakan modus yang tergolong sangat sederhana dan rahasia. Pembeli hanya mendapatkan selembar kertas yang isi dari kertas tersebut bertuliskan angka-angka yang dipesan (ditafsir) oleh pembeli. Kemudian kertas yang telah dituliskan angka dikembalikan oleh pemiliknya sebagai tanda bukti untuk untuk mengambil uang apabila beruntung nanti.
Selain itu modus lain yang digunakan oleh judi togel ini yakni dengan cara, menggunakan teknologi modern melainkan peredaran togel dilakukan melalui internet dan telepon. Tetapi bagi orang yang sudah saling kenal satu sama lain, membeli togel cukup dengan kirim sebuah SMS atau telepon ke cabang-cabang togel yang banyak beredar di tempat-tempat biasa mangkal.
Sementara untuk mengetahui angka jitu dan nomor keluar juga melibatkan teknologi modern yakni dengan cara diakses di internet.
”Dari pengakuan penjual togel maupun bandar penghasilan yang diterima dari persenan penjualan togel cukup lumayan untuk pendapatan sehari-hari. Dalam satu kali pemutaran dapat menghasilkan seratus hingga dua ratus ribu rupiah. Sedangkan omzet penjualan kupon setiap pemutaran di setiap agen dapat mencapai satu juta rupiah, bahkan lebih. Karena itu, kita sekarang tengah giat membasmi judi togel yang makin merebak di tengah masyarakat ini,” pungkas AKP Joko. (wan)