SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Kades Berhentikan Empat Linmas Desa Kolok

0
×

Kades Berhentikan Empat Linmas Desa Kolok

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, METRO
Empat Linmas di Desa Kolok, Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto diberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas. Sementara Kades Kolok Mudik Fatrionaldi membantah hal itu.

Dari pengakuan salah seorang anggota linmas yang diberhentikan itu, Yurizon seperti dikutip fajarsumbar.com mengatakan, ia mempunyai firasat buruk sebelum diberhentikan. “Saya sudah mempunyai firasat, sebelum diberhentikan, penggantinya sudah dicarikan,” ungkapnya, Jumat (6/3).

Ia menceritakan bahwa datang kepadanya kepala dusun kemudian menyebutkan, “Da, kepala desa meminta baju (seragam linmas-red),” ujar Yurizon menirukan ucapan salah seorang kepala dusun yang menemuinya ketika itu.

Atas perintah dari kepala desa itu, ia langsung memberikan baju yang diminta tersebut. Yurizon tidak tahu apa kesalahannya. Menurut informasi, kata dia, waktu pilkada Sawahlunto, ia dianggap tidak sejalan dengan kades. Kepala Desa Kolok Mudik Fatrionaldi

“Biasanya di pemerintahan, jika ada kesalahan, tentu dipanggil. Jika memang saya salah, panggil. Kasih teguran, tapi ini tidak ada sama sekali. Tidak ada ba bi bu, saya tiba-tiba diberhentikan jadi anggota Linmas,” ujarnya.

Baca Juga  Kompetisi Robotik Madrasah Nasional, 2 Pelajar MIN 2 Sawahlunto Wakili Sumbar di Grand Final

Menurut Yurizon, setahunya bukan dia saja yang ‘dicabuik tali akinya oleh’ kades tersebut. Tapi ada tiga rekannya lagi. Parin, If dan Sapri. “Namanya kita orang Minang, kalau sudah dicarikan gantinya, tentu kita mengerti saja maksudnya,”  tambahnya.

Sapri,  yang juga jadi ‘korban’ Kades Kolok Mudik angkat bicara. Dia menceritakan faktor diberhentikan karena ada dugaan skenario kepala desa, mereka disingkirkan karena dianggap musuh di dalam kampung Kolok Mudik.

Menurut pengakuannya, waktu itu, baju seragam linmas diminta kepadanya, karena ada pemeriksaan dari Inspektorat. Maka semua baju seragam dikumpulkan ada 10 seragam petugas linmas. Ada pula ancaman dari pihak desa, bila baju itu tidak dikumpulkan maka insentif tidak dibagikan.

“Bagi yang tidak dikumpulkan seragamnya, berarti tidak mau bekerja lagi. Juga terdengar kabar bahwa ini terkait politik waktu pemilihan legislatif kemarin,” akunya kemudian.
Kepala Desa Kolok Mudik Fatrionaldi membantah hal tersebut. “Saya tidak pernah memberhentikan, yang berhenti hanya seorang dan sudah ditanyakan kepadanya, benar mau bekerja maka ikutilah aturan kerja. Itu saja,” ujar Mudik.

Baca Juga  Pemko Sawahlunto Komit Tekan Stunting, Rovanly Abdams: Koordinasi Lintas Sektoral dan Kerja Terukur

“Mereka tidak mau lagi bekerja. Ada saksinya, bisa dikonfirmasikan ke saksi. Saya juga sudah berulangkali bilang, benar tak mau kerja lagi? Katanya tidak. Bahkan sudah saya suruh kembali bekerja. Tapi mereka tidak mau,” ujar Mudik.

Menurutnya, Linmas inipun dapat diberhentikan dan diangkat sesuai kesanggupan untuk menjalani fungsi Linmas.”Ketika nanti ada upacara ke kota, apakah mereka siap? Kadang-kadang mereka tidak siap. Apakah akan kita pakai terus? Sementara kita terus ditekan oleh pejabat kota. Masa menghadirkan linmas saja tidak bisa? Saya ini kepala Desa, kalau tidak sesuai, berhentikan saja,” ujar Mudik. (*/cr2)