SOLOK/SOLSEL

Perangkat Nagari Dituntut Profesional Kelola Keuangan

0
×

Perangkat Nagari Dituntut Profesional Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO
Perangkat nagari dituntut lebih profesional dalam mengelola keuangan nagari, serta transparansi penggunaan anggaran juga berjalan sesuai aturan. Sebab, dengan besarnya aliran dana ke Nagari-Nagari baik dari kucuran APBD maupun APBN perlu dikelola secara profesional. Pengelolaan keuangan nagari saat ini erat kaitannya dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sehingga menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Feris Novel, perlu diberikan pelatihan dalam pengelolaan keuangan nagari.

Dalam pelatihan yang diberikan, pihaknya menekankan tentang tata kelola keuangan nagari berdasarkan Permendagri 20 /2018, mulai dari siklus perencanaan hingga pelaporan keuangan Desa serta bimbingan teknis penginputan APBN Nagari TA.2020 Kedala Aplikasi Siskeudes 2.02.

Alokasi dana desa untuk Kabupaten Solok tahun anggaran 2020  naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp74,3 miliar menjadi Rp78,1 miliar, dimana kenaikan tersebut berlaku pada seluruh kabupaten di Indonesia, seiring dengan keputusan pemerintah pusat yang menaikkan anggaran Dana Desa menjadi Rp 72 triliun untuk tahun anggaran 2020.

Baca Juga  Hari Cerah Sambut Peserta CFD Padang Aro

“Maka itu, perangkat nagari harus memahami lagi penggunaan siskeudes dalam pengelolaan dana nagari, agar aparat Pemerintah Nagari mendapatkan kemudahan saat melakukan proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” ujarnya.

Aplikasi Siskeudes  dibuat lebih sederhana, mudah dalam membuat laporan dan pertanggungjawabannya, dalam penerapan aplikasi Siskeudes ini perlu SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai. Untuk itu menurutnya, tentunya hanya bisa didapatkan melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis.

Terkait pemakaian dana desa, menurut Feris Novel, Kabupaten Solok mulai tahun 2017 lalu sudah menerapkan transparansi keuangan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien. Menurutnya, Pemerintah nagari telah menyadari dengan mengumumkan keuangan akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat, serta terhindar dari jeratan hukum. Transparansi keuangan merupakan langkah paling vital untuk mencegah kecurigaan dari masyarakat, sebab melalui transparansi itu perkembangan keuangan pemerintahan nagari itu dapat dipantau.

Baca Juga  Pemkab Solsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 4,07 Persen

“Masyarakat memang berhak mengetahuinya karena masyarakatlah sebagai pengawas, karena dinas hanya bisa memberikan saran dan konsultasi, semua program kegiatan yang dijalankan harus melalui Musrenbang Nagari,” ungkapnya.

Bupati Solok, Gusmal meminta DPMN untuk selalu meningkatkan potensi dan pembinaan sumber daya manusia perangkat Nagari, serta memperbaiki kemampuan dan kualitas agar mampu bersaing lebih baik lagi.  “Agar kedepannya nagari lebih mandiri dalam mengelola seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki,” sebut Gusmal.

Begitu besarnyaa peran yang diterima nagari tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula, oleh karena itu pemerintah nagari harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pepemerintahanya. Ia memengingatkan para pengelola keuangan nagari agar dapat mengelola keuangan nagari sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (vko)